Pembangunan Transportasi Kereta Api di Kaltim Didukung Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) laksanakan rapat rencana kerja (Renja) bersama Komisi III Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Disampaikan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Dishub Kaltim merencanakan proyek pembangunan transportasi kereta api di Benua Etam. Hal ini pun dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Menurutnya, proyek tersebut bukanlah hal baru yang dikumandangkan di Kaltim. Namun yang menjadi perbedaan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendapatkan dukungan langsung dari Pemerintah Pusat perihal rencana tersebut. Tentunya hal ini tidak terlepas dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.

“Saat ini kita sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, maka dari itu beberapa waktu lalu Dishub juga menyampaikan saat kami melakukan rapat Renja di Balikpapan,” ucap Veridiana, Rabu (15/3/2023).

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjabarkan, jika tak ada kendala, pembangunan akan mulai dikerjakan tahun 2025 yang akan datang.

Meskipun demikian, untuk sementara waktu sembari menunggu realisasinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai membuat perencanaannya

“Jadi mereka mulai memetakan rute yang akan menjadi jalur perlintasan. Kemungkinan rute yang akan ditempuh mulai dari Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga ke Kota Balikpapan,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru