Pemanfaatan Lahan Eks Puskib, Anggota Komisi III Minta Pemprov Bangun Infrastruktur Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. (Foto: Infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Mimi Meriami BR Pane meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melanjutkan pembangunan di lahan eks Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) yang telah mangkrak bertahun-tahun.

Mimi (sapaan akrab Mini Meriami BR Pane, Red.) berharap, dalam pemanfaatan lahan eks Puskib itu dapat dibangun infrastruktur fasilitas pendidikan terpadu nantinya, sebab ia menilai di Kecamatan Balikpapan Tengah masih kurang akan sarana pendidikan.

“Harapan kita, khususnya warga Balikpapan lahan eks Puskib tersebut bisa jadi sekolah terpadu, namun kita kembalikan lagi nantinya kepada pemprov mau dijadikan apa,” harap Mimi, saat diwawancarai awak media, Kamis (30/3/2023).

Oleh sebab itu, ia mendorong pihak Pemprov Kaltim untuk segera kembali menentukan dan mengambil langkah yang konkret kegiatan apa yang akan dilakukan untuk pemanfaatan lahan eks Puskib tersebut.

Saat dikonfirmasi ihwal penyebab mangkraknya bangunan tersebut, Mimi mengatakan bahwa kendala Pemprov Kaltim sebelumnya dengan dalih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Akan tetapi, saat ini kondisi Covid-19 sendiri kian mereda dan menjadi dorongan bagi pihaknya agar Pemprov Kaltim dapat kembali melanjutkan.

“Sekarang Covid-19 sudah semakin turun, harusnya bisa kita lanjutkan kembali,” katanya.

Selain itu, Mimi juga merekomendasikan, belum dilaksanakannya kembali rencana pembangunan yang telah direncanakan sejak 2010 silam karena terkendala oleh suatu hal, maka sudah seharusnya dapat didiskusikan bersama seluruh stakeholder yang berkaitan.

“Bagi saya tidak ada faktor yang bisa menjadi penghambat selama bisa kita diskusikan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru