Infonusa.co, Samarinda – Saat ini ada inovasi baru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pelayanan kebersihan. Dalam hal ini akan adanya perencanaan pengambilan sampah di rumah-rumah setiap warga, akan tetapi akan ada biaya yang dipungut dalam kebijakan tersebut.
Melihat hal tersebut anggota Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyar Daerah) Kota Samarinda, Anhar menyebut perlu memperhatikan dua hal yakni permasalahan retribusi dan tidak membebani masyarakat. Pasalnya hal seperti ini dibutuhkan yang namanya pendalaman.
“Karena apapun itu kan pungutan seperti ini kan harus berlandaskan pelayanan, pelayanannya maksimal gak 30 ribu itu masyarakat pasti keberatan itu,” ucap Anhar pada Selasa (19/03/2023).
Lanjutnya, Anhar menegaskan agar permasalahan ini sebenarnya harus dikaji karena menyangkut dengan masalah politik. Jangan sampai ini akan menjadi permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi kita mengajak pemerintah duduk bareng bareng dengan DPRD, kalo mau di buatkan peraturan daerah ya kita buatkan regulasinya lewat peraturan daerah begitu. Jadi jangan berdasarkan selera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anhar juga menjelaskan perlunya pengkajian lebih lagi terkait persoalan ini, sebab hal tersebut menyangkut masalah kontribusi masyarakat terhadap permasalahan sampah dan ini merupakan hal yang penting.
Politikus PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) tersebut memberikan penghargaan terkait semangat dan niat yang bagus terhadap inovasi pelayanan kebersihan dari DLH Kota Samarinda.
“Semangatnya itu niatnya bagus tapikan terkadang tidak semudah apa yang kita ucapkan, dalam hal implementasi sebuah kebijakan,” tutupnya (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









