Pelayanan Pengambilan Sampah ke Rumah, Anhar : Yang Penting Tidak Membebani Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Saat ini ada inovasi baru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pelayanan kebersihan. Dalam hal ini akan adanya perencanaan pengambilan sampah di rumah-rumah setiap warga, akan tetapi akan ada biaya yang dipungut dalam kebijakan tersebut.

Melihat hal tersebut anggota Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyar Daerah) Kota Samarinda, Anhar menyebut perlu memperhatikan dua hal yakni permasalahan retribusi dan tidak membebani masyarakat. Pasalnya hal seperti ini dibutuhkan yang namanya pendalaman.

“Karena apapun itu kan pungutan seperti ini kan harus berlandaskan pelayanan, pelayanannya maksimal gak 30 ribu itu masyarakat pasti keberatan itu,” ucap Anhar pada Selasa (19/03/2023).

Lanjutnya, Anhar menegaskan agar permasalahan ini sebenarnya harus dikaji karena menyangkut dengan masalah politik. Jangan sampai ini akan menjadi permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi kita mengajak pemerintah duduk bareng bareng dengan DPRD, kalo mau di buatkan peraturan daerah ya kita buatkan regulasinya lewat peraturan daerah begitu. Jadi jangan berdasarkan selera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anhar juga menjelaskan perlunya pengkajian lebih lagi terkait persoalan ini, sebab hal tersebut menyangkut masalah kontribusi masyarakat terhadap permasalahan sampah dan ini merupakan hal yang penting.

Politikus PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) tersebut memberikan penghargaan terkait semangat dan niat yang bagus terhadap inovasi pelayanan kebersihan dari DLH Kota Samarinda.

“Semangatnya itu niatnya bagus tapikan terkadang tidak semudah apa yang kita ucapkan, dalam hal implementasi sebuah kebijakan,” tutupnya (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru