Pegawai Honorer Diangkat Jadi PPPK, Tuai Dukungan Wakil Ketua DPRD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewasa ini publik diramaikan dengan penolakan keras dari berbagai pihak terkait persoalan penghapusan tenaga kerja honorer, termasuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor. Isran pun konsisten memperjuangkan penolakan ini dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Gubernur Kaltim ini langsung mengungkapkan penolakan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Lebih dari itu, dalam agenda Rakernas APPSI juga menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah menyeleksi pegawai honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kriteria khusus dan rekomendasikan tambahan dana gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar (APBN).

Rekomendasi ini pun menuai dukungan penuh dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sigit Wibowo. Menurutnya, berkaitan dengan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK di instansi pemerintah adalah usulan yang sangat baik, dengan catatan selama proses pemberian gaji bersumber dari APBN.

“Usulan yang sangat baik, karena kalau menggunakan dana APBD pasti tidak akan mampu. Akan sangat baik apabila ada APBN yang membantu. Kalau bisa diakomodir oleh APBN secara keseluruhan justru lebih baik,” ujar Sigit saat diwawancarai awak media, Rabu (1/3/2023).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan, jika Pemerintah Pusat merasa berat dengan beban gaji ditanggungkan ke APBN, pemerintah bisa mengusulkan opsi dengan membagi sistem pemberian gaji melalui APBD di masing-masing daerah, mengingat pegawai honorer ini juga merupakan bagian kewenangan Pemerintah Daerah.

Ketika usulan opsi ini bisa disepakati dan diimplementasikan, Pemerintah Daerah untuk tidak lagi membuka rekruitment pegawai honorer pada instansi-instansi pemerintahan, harapnya

“Tapi kalau semua dibebankan ke APBD sudah pasti daerah tidak akan mampu, jadi solusi pemberian gaji itu bisa dibantu lewat kolaborasi penggunaan APBN dan APBD,” tutup Sigit. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru