Pegawai Honorer Diangkat Jadi PPPK, Tuai Dukungan Wakil Ketua DPRD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewasa ini publik diramaikan dengan penolakan keras dari berbagai pihak terkait persoalan penghapusan tenaga kerja honorer, termasuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor. Isran pun konsisten memperjuangkan penolakan ini dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Gubernur Kaltim ini langsung mengungkapkan penolakan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Lebih dari itu, dalam agenda Rakernas APPSI juga menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah menyeleksi pegawai honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kriteria khusus dan rekomendasikan tambahan dana gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar (APBN).

Rekomendasi ini pun menuai dukungan penuh dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sigit Wibowo. Menurutnya, berkaitan dengan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK di instansi pemerintah adalah usulan yang sangat baik, dengan catatan selama proses pemberian gaji bersumber dari APBN.

“Usulan yang sangat baik, karena kalau menggunakan dana APBD pasti tidak akan mampu. Akan sangat baik apabila ada APBN yang membantu. Kalau bisa diakomodir oleh APBN secara keseluruhan justru lebih baik,” ujar Sigit saat diwawancarai awak media, Rabu (1/3/2023).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan, jika Pemerintah Pusat merasa berat dengan beban gaji ditanggungkan ke APBN, pemerintah bisa mengusulkan opsi dengan membagi sistem pemberian gaji melalui APBD di masing-masing daerah, mengingat pegawai honorer ini juga merupakan bagian kewenangan Pemerintah Daerah.

Ketika usulan opsi ini bisa disepakati dan diimplementasikan, Pemerintah Daerah untuk tidak lagi membuka rekruitment pegawai honorer pada instansi-instansi pemerintahan, harapnya

“Tapi kalau semua dibebankan ke APBD sudah pasti daerah tidak akan mampu, jadi solusi pemberian gaji itu bisa dibantu lewat kolaborasi penggunaan APBN dan APBD,” tutup Sigit. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB