Pegawai Honorer Diangkat Jadi PPPK, Tuai Dukungan Wakil Ketua DPRD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewasa ini publik diramaikan dengan penolakan keras dari berbagai pihak terkait persoalan penghapusan tenaga kerja honorer, termasuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor. Isran pun konsisten memperjuangkan penolakan ini dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Gubernur Kaltim ini langsung mengungkapkan penolakan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Lebih dari itu, dalam agenda Rakernas APPSI juga menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah menyeleksi pegawai honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kriteria khusus dan rekomendasikan tambahan dana gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar (APBN).

Rekomendasi ini pun menuai dukungan penuh dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sigit Wibowo. Menurutnya, berkaitan dengan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK di instansi pemerintah adalah usulan yang sangat baik, dengan catatan selama proses pemberian gaji bersumber dari APBN.

“Usulan yang sangat baik, karena kalau menggunakan dana APBD pasti tidak akan mampu. Akan sangat baik apabila ada APBN yang membantu. Kalau bisa diakomodir oleh APBN secara keseluruhan justru lebih baik,” ujar Sigit saat diwawancarai awak media, Rabu (1/3/2023).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan, jika Pemerintah Pusat merasa berat dengan beban gaji ditanggungkan ke APBN, pemerintah bisa mengusulkan opsi dengan membagi sistem pemberian gaji melalui APBD di masing-masing daerah, mengingat pegawai honorer ini juga merupakan bagian kewenangan Pemerintah Daerah.

Ketika usulan opsi ini bisa disepakati dan diimplementasikan, Pemerintah Daerah untuk tidak lagi membuka rekruitment pegawai honorer pada instansi-instansi pemerintahan, harapnya

“Tapi kalau semua dibebankan ke APBD sudah pasti daerah tidak akan mampu, jadi solusi pemberian gaji itu bisa dibantu lewat kolaborasi penggunaan APBN dan APBD,” tutup Sigit. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB