Infonusa.co, Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim laksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (10/3/2023).
Kedatangan Pansus yang diketuai oleh Romadoni Putra Pratama ini untuk mengkonsuktasikan produk hukum serupa yang telah dibuat DPRD DIY. Romadhony menyebutkan, DIY menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Perda tentang Pancasila.
“Kami akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan karena kami ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim mengingat kita akan menjadi daerah penyangga IKN,” sebutnya.
Lebih lanjut, soal Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kata Romadhony, sangat dibutuhkan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim, karena suatu keharusan anak bangsa memahami secara mendalam jati diri bangsa Indonesia melalui pengamalan Pancasila.
Pihaknya pun juga menginginkan, dengan dibuatnya Perda ini harapannya masyarakat Kaltim tidak kalah dalam berkompetisi dengan para pendatang saat Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar sudah pindah, sama seperti yang terjadi di Jakarta beberapa waktu silam.
Dirinya menegaskan, DPRD Kaltim ingin menyiapkan kualitas SDM Kaltim sebelum kompetisi yang sebenarnya dimukai, salah satunya melalui membumikan Pancasila di Benua Etam dengan Ranperda yang sedang disusun ini.
“IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” tutup Romadhony. (ARF/Adv/DPRDKaltim)