Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kunjungan Kerja ke DPRD Yogyakarta

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Pansus Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan ke DPRD DIY. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Kunjungan Pansus Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan ke DPRD DIY. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim laksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (10/3/2023).

Kedatangan Pansus yang diketuai oleh Romadoni Putra Pratama ini untuk mengkonsuktasikan produk hukum serupa yang telah dibuat DPRD DIY. Romadhony menyebutkan, DIY menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Perda tentang Pancasila.

“Kami akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan karena kami ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim mengingat kita akan menjadi daerah penyangga IKN,” sebutnya.

Lebih lanjut, soal Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kata Romadhony, sangat dibutuhkan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim, karena suatu keharusan anak bangsa memahami secara mendalam jati diri bangsa Indonesia melalui pengamalan Pancasila.

Pihaknya pun juga menginginkan, dengan dibuatnya Perda ini harapannya masyarakat Kaltim tidak kalah dalam berkompetisi dengan para pendatang saat Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar sudah pindah, sama seperti yang terjadi di Jakarta beberapa waktu silam.

Dirinya menegaskan, DPRD Kaltim ingin menyiapkan kualitas SDM Kaltim sebelum kompetisi yang sebenarnya dimukai, salah satunya melalui membumikan Pancasila di Benua Etam dengan Ranperda yang sedang disusun ini.

“IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” tutup Romadhony. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru