Pansus Pembahas LKPJ Guberner Gerak Cepat Memaksimalkan 30 Hari Masa Kerja Penugasan

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 menggelar rapat internal perdana untuk menyusun rencana kerja, Senin (3/4/2023).

Mengingat, Pansus tersebut hanya memiliki waktu 30 hari masa kerja untuk menyelesaikan tugasnya. “Kita telah melaksanakan rapat internal untuk merencanakan agenda kedepan, sebab masa kerja Pansus LKPJ Gubernur ini akan berakhir sekitar 16 Mei mendatang,” ucap Sutomo Jabir, Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) itu menjelaskan bahwa pihaknya (Pansus pembahas LKPJ Gubernur, Red.) akan memanfaatkan waktu yang ada secara efesien dan efektif.

“Hari ini, kita juga akan mengagendakan pertemuan dengan tim penyusun LKPJ Gubernur untuk mendengarkan penjelasan sistematika penulisan dan hal-hal lain lebih mendalam,” jelas Politisi Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lebih lanjut, imbuh Sutomo Jabir, pihaknya juga akan mengkaji lebih mendalam LKPJ Gubernur tersebut, terutama kaitanya dengan perihal teknis pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita akan panggil masing-masing OPD untuk melihat capaian kinerjanya selama tahun 2022,” imbuhnya.

Ditanya soal langkah strategis yang direncanakan, wakil rakyat asal Kutai Timur itu memaparkan bahwa sejauh ini Pansus masih mencoba mengupas dan menggali draft buku LKPJ Gubernur yang baru saja pihaknya terima.

“Secara umum LKPJ Gubernur sudah disampaikan Wagub di Paripurna minggu lalu, tapi kita akan kupas dan gali lebih mendalam pada setiap OPD. Tentunya tetap berkaca pada visi-misi Gubernur yang telah lama dicanangkan,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru