Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022 melakukan evaluasi terkait kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Benua Etam.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Sutomo Jabir menilai, pihaknya telah mengundang masing-masing lembaga untuk menilai hasil kerja Pemprov Kaltim dalam LKPJ Gubernur. Dari pembahasan ditemukan bahwa komunikasi yang belum baik terjadi antara Dinkes dan RSUD yang berada langsung di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kita tahu RSUD ini bukan bawahan Dinkes Kaltim. Tetapi semestinya Dinkes Kaltim bisa memformulasikan potensi yang ada, termasuk mendorong RSUD bisa bekerja maksimal sesuai dengan visi dan misi pak gubernur,” kata Sutomo Jabir di Samarinda, Kamis (13/4/2023).
Sejauh yang kita ketahui, ujarnya, Dinkes Kaltim hanya dapat melakukan penyuluhan terhadap beberapa penanganan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Akan tetapi aksi nyatanya bisa dilakukan oleh RSUD yang ada.
“Jadi besar harapan kita, ke depannya jni bisa diperbaiki lagi masalah koordinasi supaya rencana yang ada bisa terlaksana dengan maksimal,” ujatmya.
Selain masalah koordinasi, evaluasi lainnya yang turut menjadi sorotan yaitu soal tenaga kesehatan, menurut Sutomo tenaga ahli kesehatan seperti dokter masih sangat kurang merata hingga di pelosok daerah yang ada di Kaltim.
“Mungkin ke depan perlu ada kebijakan supaya mahasiswa kita di kedokteran bisa mengabdi di sana, makanya jangan heran ketika banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit ternama karena minimnya tenaga,” tuturnya.
Disinggung mengenai capaian kinerja disandingkan dengan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Sutomo menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran sudah cukup baik. “Pelaksanaan anggarannya cukup baik mencapai 90 persen,” tutupnya. (ARFAdv/DPRDKaltim)