Pansus LKPj DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik Pasca Renovasi

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandi.

Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya pemanfaatan aset olahraga dan fasilitas publik yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran daerah agar tidak terbengkalai.

Ketua Pansus, Agus Suwandi, menegaskan infrastruktur yang sudah dibangun tidak boleh hanya menjadi simbol pembangunan semata, melainkan harus segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal ini ia sampaikan setelah meninjau sejumlah fasilitas di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, termasuk Stadion Kadrie Oening Sempaja yang direvitalisasi dengan anggaran hampir Rp10 miliar.

“Renovasi ini harus disertai keberlanjutan pemanfaatan. Jangan hanya diperbaiki lalu ditinggalkan,” ujar Agus.

Agar pengelolaan lebih profesional, Agus mengusulkan perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema ini diyakininya akan membuat tata kelola keuangan dan operasional lebih fleksibel serta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.

Selain stadion, ia juga menyoroti Hotel Atlet yang baru direnovasi dengan biaya lebih dari Rp11 miliar. Menurutnya, hotel itu harus segera memiliki rencana pengoperasian agar tidak menjadi beban anggaran.

“Semakin lama tidak difungsikan, nilai aset akan menyusut dan berpotensi jadi kerugian daerah,” tegasnya.

Perhatian serupa juga diberikan pada Convention Hall yang mendapat dana rehabilitasi Rp11,9 miliar. Agus mendorong agar gedung tersebut tidak hanya dipakai untuk acara seremonial, tetapi dikembangkan sebagai pusat kegiatan pemerintahan maupun disewakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Gedung ini bisa multifungsi, bahkan menghemat biaya sewa gedung pemerintah yang selama ini tersebar di banyak lokasi,” jelasnya.

Dengan ini, Pansus berharap Pemprov Kaltim segera merumuskan kebijakan pengelolaan terpadu terhadap seluruh aset pasca rehabilitasi agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru