Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya pemanfaatan aset olahraga dan fasilitas publik yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran daerah agar tidak terbengkalai.
Ketua Pansus, Agus Suwandi, menegaskan infrastruktur yang sudah dibangun tidak boleh hanya menjadi simbol pembangunan semata, melainkan harus segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini ia sampaikan setelah meninjau sejumlah fasilitas di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, termasuk Stadion Kadrie Oening Sempaja yang direvitalisasi dengan anggaran hampir Rp10 miliar.
“Renovasi ini harus disertai keberlanjutan pemanfaatan. Jangan hanya diperbaiki lalu ditinggalkan,” ujar Agus.
Agar pengelolaan lebih profesional, Agus mengusulkan perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema ini diyakininya akan membuat tata kelola keuangan dan operasional lebih fleksibel serta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.
Selain stadion, ia juga menyoroti Hotel Atlet yang baru direnovasi dengan biaya lebih dari Rp11 miliar. Menurutnya, hotel itu harus segera memiliki rencana pengoperasian agar tidak menjadi beban anggaran.
“Semakin lama tidak difungsikan, nilai aset akan menyusut dan berpotensi jadi kerugian daerah,” tegasnya.
Perhatian serupa juga diberikan pada Convention Hall yang mendapat dana rehabilitasi Rp11,9 miliar. Agus mendorong agar gedung tersebut tidak hanya dipakai untuk acara seremonial, tetapi dikembangkan sebagai pusat kegiatan pemerintahan maupun disewakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Gedung ini bisa multifungsi, bahkan menghemat biaya sewa gedung pemerintah yang selama ini tersebar di banyak lokasi,” jelasnya.
Dengan ini, Pansus berharap Pemprov Kaltim segera merumuskan kebijakan pengelolaan terpadu terhadap seluruh aset pasca rehabilitasi agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran (San/Adv/DPRDKaltim)









