Pansus II Gelar Rapat Bersama OPD terkait Guna Membahas Raperda Produk Halal dan Higenis

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Telah diadakannya Rapat Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata , Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan (Usaha Mikro Kecil Menengah) UMKM  guna membahas Rapat Peraturan Daerah (Raperda) produk halal dan higenis.

Dalam Rapat Pansus II yang diadakan pada Rabu (20/03/2024) ruang rapat paripurna lantai 2 DPRD Kota tersebut diketuai oleh Abdul Rohim selaku anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Dirinya menyebut dalam rapat tersebut membahas terkait beberapa konteks yang ada, yaitu kewajiban terkait undang-undang yang akan ada di Oktober 2024 yang nantinya harus menunjukkan sertifikat halal.

“Yang tidak kalah penting bagaimana kita bisa memberikan jaminan bahwa produk-produk di konsumsi oleh warga Samarinda adalah memang produk yang sudah di jamin halal dan higenis,” ujar Rohim.

Lanjut Rohim ia menjelaskan juga akan melakukan penelusuran terkait situasi para pelaku UMKM yang ada, sehingga dapat dipastikan bahwa pelaku UMKM bisa dengan mudah memenuhi syarat-syarat untuk menerima sertifikat halal.

“Jadi hari ini pertemuan perdana kami dengan OPD karena kita ingin mendapatkan informasi, kendala dan masalah yang selama ini di hadapi sehingga dari situ solusi solusinya bisa kita akomodir dalam Raperda yang kita susun ini,” ucap Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Akhir Rohim dirinya mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut akan ada pertemuan lanjutan yang nantinya membahas lebih spesifik ke setiap sektor yang ada guna pendalaman persoalan produk halal dan higenis. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru