Infonusa.co, Samarinda – Beberapa aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) masih ada yang mangkrak tak termanfaatkan.
Padahal, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dihabiskan juga tak sedikit untuk membangun aset-aset milik daerah itu
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengingatkan, untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang terkesan mubazir dan mengupayakan adanya peningkatan pendapatan daerah, Pemprov harus melakukan inventarisir aset yang dimiliki.
“Aset Kaltim juga ada yang kerjasamakan dengan pihak ketiga, Komisi II mau tahu sejauhmana bentuk kerja samanya apakah sudah berakhir, dan kemudian bagaimana dengan kotribusinya kepada daerah. Ini yang juga mau digali informasinya,” kata Tiyo, saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama BKAD Kaltim, Selasa (24/10/2023)
Lebih lanjut, ia memberikan contoh, seperti lahan Pemprov Kaltim di Mal Lembuswana Samarinda, pergudangan Jalan IR Sutami Samarinda, hotel atlet komplek Stadion Sempaja, eks Puskib Balikpapan, eks Bandara Temidung, Stadion Palaran, beberapa lapangan bola, RS Islam Samarinda, dan beberapa lahan di bantaran Sungai Mahakam.
Tak hanya itu, sambung Tiyo, ada juga aset yang diminta beberapa pihak untuk dihibahkan dan dialih fungsikan seperti aset Kaltim di Jalan Pahlawan Samarinda yang diminta Universitas Mulawarman untuk dihibahkan menjadi kampus sedangkan Dinas Pariwisata dan Dinas Perpustakaan Kaltim juga mengajukan peminjaman aset tersebut.
Jika dimanfaatkan dan dikelola dengan benar, maka seharusnya tidak hanya merawat dan menambah nilai saja, banyaknya aset yang dimiliki Pemprov Kaltim ini akan mendatangkan potensi ekonomi yang tidak sedikit.
“Saran saja misal seperti di eks Lamin Indah di bangun mal dan pusat perkantoran yang seluruh perusda dan BUMD Kaltim berkantor di sana sehingga kontroling dan koordinasi menjadi lebih mudah,” tutup Tiyo.