Infonusa.co, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melakukan inspeksi langsung ke Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal. Hotel yang berada di bawah pengelolaan Blue Sky Group ini merupakan milik Pemprov Kaltim dan telah mengalami revitalisasi besar pada akhir 2024 lalu.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Rombongan legislatif juga turut melibatkan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota DPRD lainnya seperti Firnadi Ikhsan Yonavia, Guntur, Shemmy Permata Sari, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Selama kunjungan, rombongan meninjau berbagai titik yang telah direnovasi, mulai dari lobi, kamar, hingga Kutai Café yang kini tampil lebih modern. Peningkatan fasilitas ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjadikan hotel tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Sabaruddin menilai pengelolaan hotel menunjukkan progres positif pasca renovasi. “Transformasi fisik yang dilakukan manajemen patut diapresiasi. Sekarang tinggal bagaimana hotel ini bisa dimaksimalkan sebagai aset produktif milik rakyat Kaltim,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Dirinya menekankan pentingnya model pengelolaan yang profesional. Menurutnya, Hotel Blue Sky Pandurata bisa menjadi contoh keberhasilan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merawat aset publik.
Menariknya, dalam kunjungan ini DPRD Kaltim juga mewacanakan pemberian potongan harga kamar khusus bagi masyarakat pemilik KTP Kaltim. Usulan tersebut langsung ditanggapi positif oleh pihak manajemen hotel, yang berkomitmen memberikan diskon hingga 10 persen sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat daerah asal aset.
CEO Blue Sky Group, Linan Kurniahu, menyampaikan keterbukaan pihaknya terhadap masukan legislatif. “Kami terbuka terhadap segala evaluasi untuk meningkatkan standar pelayanan dan akuntabilitas. Tujuan kita sama, yaitu membuat hotel ini benar-benar berdampak bagi Kaltim,” ucapnya.
Komisi II DPRD Kaltim berharap langkah ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi awal perbaikan tata kelola aset daerah yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan manfaat ekonomi.
(San/Adv/DPRDKaltim)









