Infonusa.co, Balikpapan – Rocky Gerung kembali diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) buntut dari pernyataannya yang dinilai menghina dan mencaci maki Presiden Joko Widodo, Rabu (2/8/2023).
Pengaduan tersebut dilakukan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) Balikpapan, dan PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Balikpapan.
Ketua PC Fatayat NU Balikpapan, Herni Elsafitri menegaskan tidak setuju dengan pernyataan Rocky terkait provokasi soal IKN dan pemerintah.
“Kami kecam pernyataan itu,” sebutnya.
Ia mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, karenanya pernyataan yang diduga mengandung provokasi itu dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk bisa diproses.
“Kami meminta kepada Kapolda Kaltim untuk melakukan tindakan hukum kepada saudara Rocky Gerung sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” tukasnya.
Korlap dari LPADKT-KU Nasion meminta Rocky Gerung untuk dapat ditangkap dalam kondisi hidup atau mati.
“Tangkap saudara Rocky Gerung sekarang juga serta proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu dirinya pun mengecam Rocky untuk menginjak kaki di Bumi Borneo selamanya.
Sebagai informasi, sosok Rocky Gerung kembali menjadi sorotan publik. Hal itu, buntut dari ucapannya yang dianggap sebagian pihak menghina Presiden Jokowi. Bahkan, Rocky turut menyebut bahwa Presiden Jokowi pergi ke China untuk menawarkan IKN demi mempertahankan legacy guna memikirkan nasib sendiri.
Pernyataan ini pun mendapat kecaman berbagai pihak dan dinilai sebagai bentuk provokasi terhadap pembangunan IKN yang saat ini sedang berjalan.
Diketahui, ucapan yang dilontarkan Rocky Gerung tersebut saat dirinya mengikuti acara organisasi buruh di Bekasi pada Sabtu, (29/7/2023) lalu. Acara itu merupakan konsolidasi menjelang aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta pada 10 Agustus 2023 mendatang.