Musrenbang RKPD Samarinda 2025, DPRD Hadir Berikan Masukan ke Pemerintah Kota

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menggelar rangkaian Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2025.

RKPD menjadi acuan bagi Pemkot Samarinda dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga melaksanakan Pembangunan Daerah. Musrenbang RPKD tersebut digelar pada hari Selasa, 26 Maret 2024 di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam gelaran Musrenbang tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menyampaikan terkait beberapa masukan dan juga catatanya bahwa saat ini Pemerintah hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur, namun tidak memperhatikan angka pengangguran yang ada saat ini.

“Angka pengangguran saat ini harus diperhatikan oleh Pemerintah, ini yang menjadi soal kita bagaimana caranya untuk menurunkan angka pengangguran tersebut dan jangan sampai hanya terfokus pada pembangunan saja,” ucap Rohim, pada Selasa (26/3/2024).

Dirinya melanjutkan bahwa saat ini Teras Samarinda, Terowongan, Stadion Segiri menjadi salah satu proyek yang digarap oleh Pemkot Samarinda dan hal tersebut yang sangat tidak relevan jika tidak mengurangi angka pengangguran di Samarinda.

“Jadi semuanya ini masih menjadi PR untuk kita guna menyelesaikan hal tersebut dan tidak hanya terfokus pada satu hal saja,” ujarnya.

Lanjutnya, ia menyampaikan kemarin saat puncak Musrenbang di tingkat Kelurahan, ada salah satu Kelurahan Samarinda Utara mengatakan bahwa satu Kelurahan hanya diperbolehkan mengusulkan 1 item karena sudah tertutupi oleh probebaya,

“Jadi sekarang masing-masing Kelurahan itu hanya boleh mengusulkan 1 item fisik di sektor ekonomi dan sektor budaya dan itu hanya 1 item saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rohim menyampaikan bahwa hal tersebut mungkin dikarenakan anggaran yang ada sudah tersedot ke proyek yang besar tadi seperti Terowongan, Teras Samarinda dan Stadion Segiri.

“Jadi dengan adanya tujuan Musrenbang ini kan memuat sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat mestinya di Musrenbang ini banyak dipotret kebutuhan dari masyarakat, kemudian ini lah yang diakomodir,” jelasnya.

Rohim melihat dengan adanya Musrenbang tadi memang sekarang kebutuhan masyarakat dibatasi sejak awal karna ketersediaan dananya dari awal memang tidak cukup.

Akhir Rohim, dirinya harap dengan berbagai catatan ini mestinya menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya dan perlu kita sadari bahwa Pemerintah jangan sampai memikirkan proyek yang besar sedangkan kebutuhan masyarakat kurang diakomodir. (Ikhsan/ADV/DPRD)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru