Infonusa.co, Samarinda – Kondisi jalan yang mengalami kerusakan berat di beberapa titik di Samarinda, seperti di Jalan HAM Rifaddin, kini menjadi penghalang serius bagi aktivitas keseharian masyarakat.
Selain menghambat pergerakan warga, jalan berlubang yang sulit dilalui ini juga mulai berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi dan menambah risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan anggaran yang terbatas, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menekankan bahwa penanganan segera sangat dibutuhkan guna menghindari kerugian yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kita baru mengambil tindakan setelah jalan benar-benar terputus atau sudah ada korban. Ini menyangkut kebutuhan mendasar warga,” ujarnya.
Menurut Subandi, aduan dari masyarakat terus berdatangan, terutama dari pelaku UMKM dan penduduk yang mengandalkan akses darat untuk mencari nafkah, berobat, maupun bersekolah.
“Coba bayangkan jika mereka harus memutar jauh setiap hari atau kendaraan rusak akibat lubang besar. Ini bukan hanya urusan infrastruktur, tapi menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Data yang dikumpulkan DPRD menunjukkan bahwa kerusakan jalan tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga meluas hingga wilayah Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.
Minimnya sumber daya yang tersedia di UPTD PUPR menjadi hambatan utama. Dari total anggaran sebesar Rp28 miliar, yang dapat digunakan untuk teknis tersisa kurang dari Rp20 miliar setelah dikurangi biaya operasional seperti BBM.
Walau demikian, Subandi meyakini bahwa tindakan darurat masih bisa dijalankan. “Tambal sulam memang bukan solusi jangka panjang, tetapi dalam kondisi sekarang, itu yang paling memungkinkan. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terus menjadi korban,” paparnya.
Ia juga berjanji akan terus mengawal rencana penambahan anggaran dalam APBD 2026 dan meminta pemerintah daerah memprioritaskan ruas jalan yang paling dibutuhkan masyarakat.
“Setiap hari, jalan yang rusak ini dilalui oleh siswa sekolah, kendaraan darurat, dan pedagang kecil. Jika akses dasar saja terganggu, bagaimana daerah ini bisa tumbuh dan berkembang?” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









