MK Pisahkan Jadwal Pemilu 2029, DPRD Kaltim Pilih Tunggu Aturan Teknis

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Infonusa.co, Samarinda – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa Pemilu 2029 tidak lagi akan dilaksanakan secara serentak. Pemilu nasional dan pemilu daerah akan digelar secara terpisah, mengakhiri penggunaan sistem lima kotak suara yang selama ini dipakai untuk memilih DPR, DPD, DPRD, presiden, dan kepala daerah sekaligus.

Ketentuan ini tercantum dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dikabulkan atas permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan telah dibacakan dalam Sidang Pleno MK pada Kamis (26/6/2025) lalu.

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyatakan belum mengambil posisi apa pun. Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu terkait tindak lanjut aturan tersebut.

“Sudah pasti keputusan MK ini telah melalui pertimbangan hukum dan politik yang mendalam. Kami di daerah masih menunggu kejelasan teknis pelaksanaannya seperti apa,” ungkap Ananda saat ditemui di Samarinda, Senin (30/6/2025).

Ananda menegaskan bahwa fokus kerja DPRD Kaltim tidak akan berubah meski terjadi perubahan sistem pemilu. Menurutnya, fungsi representasi publik tetap harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Kami ini wakil dari masyarakat Kaltim. Jadi apapun format pemilunya nanti, tanggung jawab kami tetap sama, yaitu menjalankan amanah rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hal paling penting saat ini adalah menjaga agar roda pemerintahan dan pengawasan di daerah tetap berjalan optimal.

“Yang utama sekarang, kami terus bekerja untuk masyarakat. Putusan MK tentu lahir dari banyak pertimbangan, dan biarlah tahapan teknisnya berjalan. Kami tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi seperti biasa,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru