MK Pisahkan Jadwal Pemilu 2029, DPRD Kaltim Pilih Tunggu Aturan Teknis

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Infonusa.co, Samarinda – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa Pemilu 2029 tidak lagi akan dilaksanakan secara serentak. Pemilu nasional dan pemilu daerah akan digelar secara terpisah, mengakhiri penggunaan sistem lima kotak suara yang selama ini dipakai untuk memilih DPR, DPD, DPRD, presiden, dan kepala daerah sekaligus.

Ketentuan ini tercantum dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dikabulkan atas permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan telah dibacakan dalam Sidang Pleno MK pada Kamis (26/6/2025) lalu.

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyatakan belum mengambil posisi apa pun. Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu terkait tindak lanjut aturan tersebut.

“Sudah pasti keputusan MK ini telah melalui pertimbangan hukum dan politik yang mendalam. Kami di daerah masih menunggu kejelasan teknis pelaksanaannya seperti apa,” ungkap Ananda saat ditemui di Samarinda, Senin (30/6/2025).

Ananda menegaskan bahwa fokus kerja DPRD Kaltim tidak akan berubah meski terjadi perubahan sistem pemilu. Menurutnya, fungsi representasi publik tetap harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Kami ini wakil dari masyarakat Kaltim. Jadi apapun format pemilunya nanti, tanggung jawab kami tetap sama, yaitu menjalankan amanah rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hal paling penting saat ini adalah menjaga agar roda pemerintahan dan pengawasan di daerah tetap berjalan optimal.

“Yang utama sekarang, kami terus bekerja untuk masyarakat. Putusan MK tentu lahir dari banyak pertimbangan, dan biarlah tahapan teknisnya berjalan. Kami tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi seperti biasa,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB