MK Pisahkan Jadwal Pemilu 2029, DPRD Kaltim Pilih Tunggu Aturan Teknis

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Infonusa.co, Samarinda – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa Pemilu 2029 tidak lagi akan dilaksanakan secara serentak. Pemilu nasional dan pemilu daerah akan digelar secara terpisah, mengakhiri penggunaan sistem lima kotak suara yang selama ini dipakai untuk memilih DPR, DPD, DPRD, presiden, dan kepala daerah sekaligus.

Ketentuan ini tercantum dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dikabulkan atas permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan telah dibacakan dalam Sidang Pleno MK pada Kamis (26/6/2025) lalu.

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyatakan belum mengambil posisi apa pun. Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu terkait tindak lanjut aturan tersebut.

“Sudah pasti keputusan MK ini telah melalui pertimbangan hukum dan politik yang mendalam. Kami di daerah masih menunggu kejelasan teknis pelaksanaannya seperti apa,” ungkap Ananda saat ditemui di Samarinda, Senin (30/6/2025).

Ananda menegaskan bahwa fokus kerja DPRD Kaltim tidak akan berubah meski terjadi perubahan sistem pemilu. Menurutnya, fungsi representasi publik tetap harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Kami ini wakil dari masyarakat Kaltim. Jadi apapun format pemilunya nanti, tanggung jawab kami tetap sama, yaitu menjalankan amanah rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hal paling penting saat ini adalah menjaga agar roda pemerintahan dan pengawasan di daerah tetap berjalan optimal.

“Yang utama sekarang, kami terus bekerja untuk masyarakat. Putusan MK tentu lahir dari banyak pertimbangan, dan biarlah tahapan teknisnya berjalan. Kami tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi seperti biasa,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru