Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rusdi Doviyanto mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait desa wisata agar pengelolaannya lebih terarah dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Hal tersebut Rusdi tekankan, sebab dirinya melihat bahwa Kota Samarinda saat ini memiliki potensi yang terbilang besar dalam mengembangkan sektor wisata berbasis budaya.
“Kita bisa mengembangkan desa wisata dan mengelolanya dengan baik, sehingga menjadi destinasi wisata di Kota Samarinda. Selama ini, orang datang ke kota ini untuk mencari hiburan, tapi kita juga bisa menjual dari sisi budayanya,” ujarnya.
Rusdi menegaskan bahwa perda ini nantinya akan mengatur berbagai aspek dalam pengelolaan desa wisata, termasuk sumber pendanaan, tata kelola, hingga operasionalnya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, Dirinya yakin desa wisata di Samarinda dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Jika perda ini direalisasikan, masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengembangan desa wisata. Pemerintah juga bisa memberikan dukungan, baik dari sisi infrastruktur maupun promosi, sehingga sektor pariwisata kita semakin maju,” ucapnya jelas.
Diakhir, Rusdi berharap perda ini segera dibahas dan disahkan agar desa wisata di Samarinda tidak hanya menjadi potensi, tetapi benar-benar bisa dioptimalkan sebagai daya tarik wisata yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelestarian budaya daerah. (Ikhsan/Adv)