Mengenai Fasilitas Penunjang Belajar di Sekolah dan PPDB, Fuad Sampaikan Harapannya

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin

Infonusa.co, Samarinda – Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan beberapa sekolah negeri dan Dinas Pendidikan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti terkait permasalan fasilitas sekolah hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin menyampaikan beberapa keluhan dari pihak sekolah terkait minimnya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar. Dirinya menilai, kondisi tersebut perlu segera diantisipasi guna meminimalisir hambatan kualitas pendidikan di Kaltim.

“Setelah kita mengadakan RDP dengan beberapa sekolah negeri dan juga dinas, ya, kita disampaikan ada beberapa kendala-kendala, terutama terkait fasilitas. Sekarang mereka sangat mengeluhkan keterbatasan fasilitas yang dimiliki setiap sekolah,” terang Fuad.

Fuad menambahkan, pihaknya terus berupaya menindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk selalu hadir membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor pendidikan.

“Kemarin juga mereka sampaikan melalui RDP, dan kita juga sedang meminta informasi kepada mereka bahwa kita akan siap untuk selalu membantu terkait kendala-kendala,” ujarnya.

Tak hanya soal fasilitas, Fuad juga memberi perhatian khusus pada proses PPDB yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia meminta agar regulasi dibuat dengan cermat agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Yang paling kami tekankan adalah tidak akan ada lagi kekisruhan pada penerimaan murid baru. Jangan sampai nanti momen yang seharusnya menjadi momen masyarakat, seolah-olah terhalangi. Buatlah regulasi itu dengan baik agar tidak dapat menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya mempertegas.

Fuad menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab yang diatur secara tegas dalam perundang-undangan, sehingga wajib dijalankan secara maksimal.

“Pendidikan sendiri merupakan salah satu yang wajib kita jalankan dan sudah terikat pada undang-undang,” tandasnya.(San/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru