Infonusa.co, Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar upacara bersama para pendidik di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Kamis (28/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono, yang menyampaikan pandangannya terkait tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik, khususnya guru tingkat SD dan SMP.
Dalam pidatonya, Sapto menyoroti isu kriminalisasi yang kerap menimpa para guru, terutama dalam situasi mereka mendisiplinkan siswa.
“Saya juga tidak suka atau tidak enak hati ketika guru saat ini dikriminalisasi, khususnya untuk para pendidik yang berada di tingkat SD dan SMP. Sekarang marak, sedikit-sedikit dilaporkan dengan adanya UU Perlindungan Anak,” ucap Sapto.
Dirinya menilai bahwa tindakan pendidik yang memberikan teguran, seperti jeweran atau cubitan, seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran.
“Siapapun anak, ataupun kita sendiri, kalau salah ya wajib ditegur. Mau dijewer atau dicubit, saya rasa itu nggak bermasalah. Jangan sedikit-sedikit dilaporkan,” jelas Sapto menimpali.
Selain itu, Sapto juga menggarisbawahi pentingnya kesejahteraan guru, terutama bagi tenaga honorer. Dirinya berkomitmen untuk mengevaluasi kondisi para pendidik di daerah guna memastikan mereka mendapatkan perhatian yang layak.
“Jangan sampai saya dengar masih ada tenaga honorer. Nanti kita akan cek, kita evaluasi di mana tempatnya dan mendidik di mana. Jangan sampai para pendidik kita ini jauh dari kesejahteraan,” ungkapnya dengan tegas.
Sapto juga mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh guru yang terus setia pada tugas mulia sebagai pendidik, seraya menyampaikan harapan besar untuk masa depan pendidikan di Kalimantan Timur.
“Yang jelas saya mengucapkan Selamat Hari Guru. Semoga para pendidik senantiasa tetap ikhlas dengan hati nurani untuk mendidik anak-anak kita,” pungkas Sapto.
Momentum Hari Guru Nasional, menjadi pengingat pentingnya mendukung profesi guru sebagai pilar utama pembangunan generasi penerus bangsa. Isu-isu seperti kriminalisasi guru dan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi perhatian utama yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)









