Infonusa.co, Samarinda — Hingga Mei 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 2.210 kasus Demama Berdarah (DBD) yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan Kota Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus DBD terbanyak (602 kasus), hingga menyebabkan 1 orang meninggal dunia.
Melihat angka yang tinggi itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Damayanti, menyerukan kepada Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan konkret dalam mencegah penyebaran kasus DBD semakin meluas di Wilayah Kaltim.
DBD sendiri, kata dia, merupakan penyakit yang tiap tahun ada dan penyebaran bisa berpotensi melebar secara cepat. Apalagi saat waktu pergantian musim yang tidak terduga.
“Penyakit ini datang setiap tahun, artinya kita sudah tahu polanya. Ketika cuaca mulai berganti dari musim hujan ke kemarau, seharusnya sudah ada antisipasi sejak dini,” ucap Damayanti.
Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan DBD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi perlu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana namun penting dalam menekan angka penyebaran penyakit.
“Ini soal kebersamaan. Masyarakat harus diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan tentu punya peran strategis, tapi masyarakat juga harus ambil bagian,” jelasnya.
Damayanti berharap upaya promotif dan preventif bisa diperkuat agar kasus DBD tidak terus meningkat setiap tahun.
“Saya harap adanya program berkelanjutan yang dapat melibatkan masyarakat dalam pencegahan penyakit ini, dan tidak hanya mengandalkan penyuluhan dan voging saja,” tutupnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)









