Infonusa, Samarinda – Tanggal 1 Oktober 2023 mendatang tepat berakhirnya masa Jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk mulai proses menyiapkan sosok figur yang tepat untuk menduduki jabatan PJ. Gubernur.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pun menanggapi usulan yang disampaikan oleh pansus. Ia menilai, ada mekanisme dan proses yang harus dilalui oleh Parlemen sebelum mengusulkan 3 nama PJ itu ke Menteri Dalam Negeri.
“Sesuai dengan aturan Permendagri nomor 4 tahun 2003, bahwa DPRD Kaltim punya kewenangan merekomendasikan 3 orang . Nanti kami akan menggodok 3 nama dan Mendagri juga menggodok 3 nama itu, nanti siapa yang keluar itulah PJ nya,” ujar Pria yang akrab disapa Hamas itu.
Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pun turut merespon rekomendasi Pansus tersebut. Ia menilai 3 nama yang diusulkan Dewan nanti ada tahapan yang harus dilalui. Sebagai lembaga politik DPRD Kaltim akan menerima masukan dan pendapat fraksi – fraksi terkait nama yang akan diusulkan ke Pemerintah Pusat.
“Itu ada aturanya bahwa DPRD boleh mengusulkan 3 nama dan itu final dan mengikat, nanti kita akan lakukan itu dan ada prosesnya , tidak sekedar mengusulkan dan saya misalnya mengusulkan ABC yang tidak setuju. Mesti ada kesepakatan juga di DPRD,” terang Samsun.
Disinggung terkait waktu pengusulan nama PJ gubernur, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menerangkan bahwa hal itu tergantung dengan permintaan Pemerintah Pusat melalui menteri dalam negeri.
Lebih lanjut, mengenai bentuk atau model keputusan yang dibuat oleh dewan, Legislator asal Kutai Kartanegara (Kukar) ini menerangkan bahwa bisa saja melalui keputusan pimpinan atau keputusan bersama melalui paripurna.
“Ketika kita sudah diminta Mendagri pasti ada prosesnya, kita tidak ujuk-ujuk mengusulkan nanti kan tidak elok dan itu harus menjadi kesepakatan semua pimpinan fraksi melalui rapim,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)