Masa Jabatan Gubernur Segera Berakhir, 3 Nama Pengganti Isran Noor Disiapkan DPRD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa, Samarinda – Tanggal 1 Oktober 2023 mendatang tepat berakhirnya masa Jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk mulai proses menyiapkan sosok figur yang tepat untuk menduduki jabatan PJ. Gubernur.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pun menanggapi usulan yang disampaikan oleh pansus. Ia menilai, ada mekanisme dan proses yang harus dilalui oleh Parlemen sebelum mengusulkan 3 nama PJ itu ke Menteri Dalam Negeri.

“Sesuai dengan aturan Permendagri nomor 4 tahun 2003, bahwa DPRD Kaltim punya kewenangan merekomendasikan 3 orang . Nanti kami akan menggodok 3 nama dan Mendagri juga menggodok 3 nama itu, nanti siapa yang keluar itulah PJ nya,” ujar Pria yang akrab disapa Hamas itu.

Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pun turut merespon rekomendasi Pansus tersebut. Ia menilai 3 nama yang diusulkan Dewan nanti ada tahapan yang harus dilalui. Sebagai lembaga politik DPRD Kaltim akan menerima masukan dan pendapat fraksi – fraksi terkait nama yang akan diusulkan ke Pemerintah Pusat.

“Itu ada aturanya bahwa DPRD boleh mengusulkan 3 nama dan itu final dan mengikat, nanti kita akan lakukan itu dan ada prosesnya , tidak sekedar mengusulkan dan saya misalnya mengusulkan ABC yang tidak setuju. Mesti ada kesepakatan juga di DPRD,” terang Samsun.

Disinggung terkait waktu pengusulan nama PJ gubernur, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menerangkan bahwa hal itu tergantung dengan permintaan Pemerintah Pusat melalui menteri dalam negeri.

Lebih lanjut, mengenai bentuk atau model keputusan yang dibuat oleh dewan, Legislator asal Kutai Kartanegara (Kukar) ini menerangkan bahwa bisa saja melalui keputusan pimpinan atau keputusan bersama melalui paripurna.

“Ketika kita sudah diminta Mendagri pasti ada prosesnya, kita tidak ujuk-ujuk mengusulkan nanti kan tidak elok dan itu harus menjadi kesepakatan semua pimpinan fraksi melalui rapim,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru