Markaca Ingin Pemkot Fokus dalam Tangani Kasus Kebakaran yang Kerap Terjadi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Markaca (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Markaca (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Bencana kebakaran saat ini kerap terjadi di Kota Samarinda. Hal tersebut direspon oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca.

Dirinya mengungkapkan bahwa kebakaran sering terjadi karena faktor kelalaian dari masyarakat, selain itu beberapa kasus kebakaran juga terjadi karena kondisi diluar pengetahuan masyarakat, seperti korsleting listrik.

“Kebakaran yang sering terjadi karena faktor kelalaian, kalau korsleting listrik itu kan diluar pengetahuan kita, seperti orangnya pergi tapi lupa mematikan kompor itu kan kelalaian”, ujar Markaca.

Marakaca anggap, korsleting listrik terjadi tanpa diketahui oleh masyarakat, seperti kabel listrik yang dimakan tikus dan kondisi kabel yang telah rapuh.

Lanjur, dirinya sebut kondisi cuaca ekstrem juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran. Salah satu contohnya adalah yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal tersebut terjadi karena kondisi cuaca yang sangat panas sehingga terjadi kebakaran.

“Ada juga tempat yang rawan terbakar karena cuaca yang ekstrim ini, seperti di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir, red), itukan sering terjadi kebakaran karena suasananya panas betul”, ucapnya.

Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menyebut belum ada solusi terkait upaya pencegahan kebakaran tersebut. Menurutnya saat ini Pemerintah masih fokus untuk mengatasi kebakaran yang telah terjadi.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat membantu dengan usulan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap daerah. Dirinya berharap hal tersebut dapat mengurangi tingkat kejadian kebakaran di Kota Samarinda.

“Sekarang kan fokusnya untuk mengatasi kebakaran kan, kita hanya bisa membantu lewat pokok pikiran untuk menyediakan APAR”, ujarnya.

Dengan hal tersebut, Markaca menyampaikan Pemerintah Kota juga fokus untuk menindaklajuti pom mini yang tersebar di Kota Samarinda saat ini karena belum ada regulasi terkait adanya pom mini. Menurutnya pom mini tersebut tidak memenuhi standar sebagai penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga menjadi salah satu faktor terjadinya kebakaran.

“Yang sah itu ya Pertamini karena itu dari Pertamina, tapi kalau pom mini itu legal standing  (hak gugat, red) nya patut dipertanyakan. Saya rasa Pemerintah Kota sudah mulai mengevaluasi pom mini, itukan tidak standar apalagi sering menimbulkan kebakaran”, tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru