Markaca Himbau Perlunya Mengurus Izin Sebelum Memulai Pembangunan

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca (Ikhsan/infonusa.co)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda yang di pimpin oleh Andi Harun dan Rusmadi Wongso terus melalukan Penertiban terkait bangunan yang tidak memiliki surat izin bangunan.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca menyebut dalam pembangunan di Kota Samarinda harus mengantongi surat izin terlebih dahulu sesuai dengan keputusan Walikota dan Pemerintah Kota (Pemkot) akan menertibkan bangunan yang tidak memliki surat izin.

“Kayak yang di perumahan di hulu yang di segel Pemerintah Kota itu, dia kan bangun dulu tanpa ada izin terlebih dahulu yang berdampak pada masyarakat,” ujar Markaca, pada Senin (25/3/2024).

Lanjut Matkaca, dalam penertiban bangunan di Kota Samarinda akan melibatkan beberapa dinas terkait. Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lah yang seharusnya menangani permasalahan tersebut.

“Ini ranahnya nanti PUPR dan DLH mereka harus konek berdua itu karena perintah pak wali jelas Ruang Terbuka Hijau kita harus di perbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan beberapa dinas terkait juga harus bergerak cepat sehingga realisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai target yang di harapkan oleh Pemkot Samarinda.

“Dinas terkait harus tancap gas lah supaya Ruang Terbuka Hijau bisa di realisasikan sesuai target, karena ini kewajiban ya tiap yang membangun perumahan juga harus menyediakan lahan tanah kubur karena aturan tersebut jelas,” jelasnya.

Akhir, dirinya menyampaikan ketika ingin membangun harus ada izin dulu jangan seperti sekarang ini, lebih dulu membangun daripada mengurus izin. Sebab ini akan menbarak aturan yang ada juga akan membuat rugi pembangunan yang dijalankan tanpa izin. (Ikshan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru