Infonusa.co, Samarinda – Longsor hebat yang terjadi di KM 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, mengancam kelumpuhan jalur utama yang menghubungkan dua kota terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim).
Akses vital tersebut nyaris terputus, sementara sejumlah rumah warga di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah yang terus terjadi.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. Ia mendesak Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah cepat dan tanggap dalam menangani kondisi darurat ini.
Menurutnya, selain perbaikan jalur utama, pembangunan jalan alternatif juga menjadi hal mendesak agar mobilitas masyarakat tidak sepenuhnya lumpuh akibat bencana.
“Dinas PUPR PERA harus mempersiapkan jalur alternatif atas dampak putusnya jalan KM 28 samarinda balikpapan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Reza menegaskan perlunya peran aktif Dinas Perhubungan untuk mengurai potensi kemacetan akibat peralihan jalur. Dirinya menyebutkan, kendaraan bermuatan besar juga akan melintas di jalur alternatif tersebut, sehingga pengaturan lalu lintas yang tepat sangat dibutuhkan agar tidak menambah beban jalan maupun menimbulkan risiko baru di titik lain.
“Saya juga meminta kepada dinas perhubungan agar mengatur lalu lintas dan penggunaan jalan termasuk pengawasan kendaraan bermuatan besar,” terangnya
Dirinya menyarankan langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi agar kejadian longsor serupa tidak kembali memicu kemacetan, khususnya di jalur alternatif yang kini menjadi tumpuan utama pergerakan kendaraan.
Tak hanya itu, Reza juga mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk segera melakukan perbaikan pada jalan nasional yang terdampak longsor.
Lebih lanjut, Reza menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan tepat, agar jalur utama penghubung Samarinda dan Balikpapan dapat segera kembali normal dan aman dilalui.
“Hal ini agar ruas jalan provinsi sebagai jalur alternatif tidak ikut terdampak kerusakan. Untuk itu, saya mendesak BBPJN Kaltim segera melakukan rehabilitasi terhadap ruas jalan nasional ini,” tutupnya.
Pernyatan tersebut merupakan seruan tegas yang mencerminkan kepedulian terhadap keberlangsungan akses vital antarwilayah serta upaya mencegah kerusakan yang lebih luas akibat keterlambatan penanganan.
(San/Adv/DPRDKaltim)









