Infonusa.co, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mengambil langkah tegas demi menciptakan ruang publik olahraga yang aman dan nyaman. Terhitung mulai awal Juni 2025, seluruh jalur lingkar Stadion Gelora Kadrie Oening resmi ditutup untuk kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, dan berlaku penuh bagi seluruh pihak, termasuk pegawai internal Dispora maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelola stadion.
“Berdasarkan arahan Kepala Dinas, jalur lingkar stadion tidak lagi diperbolehkan dilalui kendaraan, kecuali dalam situasi tertentu yang bersifat mendesak,” ungkap Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, saat apel pagi, Selasa (03/06/2025).
Penutupan ini tidak hanya bertujuan memperkuat kedisiplinan ASN, tetapi juga menjadi langkah nyata Dispora dalam menata kawasan olahraga agar lebih ramah bagi masyarakat yang ingin berolahraga, seperti jogging dan jalan santai. Kawasan tersebut selama ini memang menjadi titik favorit warga untuk beraktivitas fisik di pagi dan sore hari.
Kendati demikian, Junaidi menegaskan bahwa kebijakan ini tetap membuka ruang toleransi untuk kendaraan dalam kondisi darurat. Misalnya untuk mengangkut barang berat atau tugas dinas yang tidak memungkinkan dilakukan tanpa kendaraan.
Ia juga meminta seluruh pegawai Dispora menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan tersebut. “Kita ingin lingkungan stadion bersih dari lalu lintas kendaraan, terutama saat jam-jam masyarakat berolahraga. Pegawai harus jadi contoh. Jangan sampai kita sendiri yang melanggar kebijakan,” tegasnya.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis yang memperkuat citra Stadion Gelora Kadrie Oening sebagai zona hijau aktif dan aman. Dengan lingkungan yang lebih tertib dan bebas kendaraan, diharapkan kualitas fasilitas olahraga publik dapat semakin optimal dan memberi kenyamanan bagi seluruh pengguna.
Dispora Kaltim berkomitmen terus melakukan penataan infrastruktur olahraga serta meningkatkan kenyamanan warga dalam mengakses ruang terbuka sehat. Penutupan jalur kendaraan di kawasan lingkar stadion menjadi simbol komitmen itu—bahwa ruang olahraga milik bersama harus dijaga bersama pula. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









