Limbah Tambang Penuhi Permukiman, DPRD Samarinda Minta Perusahaan Tanggung Jawab

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa)

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat yang terdampak limbah pasca pertambangan batu bara.

Melalui Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra mengaku mendapat laporan dari Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Handil Bakti di Kecamatan Palaran bahwa kawasan permukiman masyarakat tersebut mengalami pencemaran lingkungan dari aktivitas pasca pertambangan.

“Jadi apabila hujan, permukiman di sana terkena limpahan limbah berupa pasir bahkan sampai menutupi jalan komplek rumah warga,” jelas Legislator PKS tersebut. Selasa (17/1/2023).

Selain itu, ekosistem hutan di sana mulai berkurang karena adanya penggundulan hutan yang mengakibatkan beberapa fauna berpindah tempat tinggal ke permukiman.

“Termasuk monyet-monyet yang dulunya di hutan, sekarang malah ke tempat warga, pada pindah ke permukiman, karena rumah nya sudah pada ditebang,” ujarnya.

Wakil rakyat itu mengatakan berdasarkan penjelasan warga, pihak perusahaan tidak hanya menyisahkan sedimentasi yang terdampak oleh warga, tetapi juga lubang tambang yang dianggap dekat dengan permukiman. Hal ini juga menjadi atensi Samri selaku Anggota DPRD Samarinda.

Atas kejadian itu, kata Samri ia bersama Komisi III DPRD Samarinda mendorong agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan warga, diantaranya yakni, memperbaiki lingkungan yang rusak, mengembalikan jalan yang tertutup limbah tambang dan melalukan reklamasi pasca tambang. Pasalnya permukiman warga tersebut dianggap cukup dekat dengan lubang tambang dan dikhawatirkan akan menelan korban jiwa jika tidak segera ditutup.

“Keputusannya, kita tadi meminta pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat, jangan hanya menggali dan mencari sumber kehidupan di sana tetapi justri malah mengganggu kehidupan orang lain,” tegas Samri

“Tadi juga kita meminta agar pihak kelurahan dan LPM Handil Bakti terus melakukan koordinasi kepada pihak perusahaan untuk menangani persoalan yang terjadi,” sambungnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Samarinda juga merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan dan pendampingan untuk merealisasikan tuntutan masyarakat setempat.

Sebagai informasi, Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan capaian realisasi tuntutan warga, apabila ternyata belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan, maka Komisi III akan mengambil langkah hukum. (HN/ADV/Eko).

Berita Terkait

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok
Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor
DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal
DPRD Samarinda Desak Pemkot Benahi Sektor Pendidikan: Dari Kuota Sekolah hingga Beasiswa
Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:19 WIB

Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:16 WIB

Siswa Lebih Jago Bahasa Ketimbang Matematika, DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Jadi Biang Kerok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

Utang Proyek 2025 Tembus Rp400 Miliar, DPRD Desak Pemkot Samarinda Segera Bayar Kontraktor

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Petani dan UMKM Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Berita Terbaru