Laporan Akhir Pansus LKPJ Soroti Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Sutomo Jabir. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Sutomo Jabir. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir memaparkan beberapa catatan penting terkait rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Laporan akhir Pansus LKPJ tersebut disampaikan secara langsung dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023).

Pria yang akrab disapa Jabir itu menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu yang diberikan yakni selama 30 hari telah menuntaskan proses evaluasi LKPJ Gubernur Kaltim terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2022.

Lebih lanjut ia juga menjabatkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pansus mulai dari uji petik turun langsung ke lapangan hingga mengundang para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk menilai capaian kinerja.

“Menurut aturan kita diberikan waktu 30 hari udah kita selesaikan karena sudah selesai masa kerjanya sehingga laporan dan rekomendasinya sudah kami bacakan,” kata Jabir, saat dijumpai awak media.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, selama masa kerja Pansus ditemukan beberapa aspek penilaian yang perlu dibenahi oleh Pemprov Kaltim dalam realisasi APBD 2023 saat ini, salah satu yang paling mencolok adalah soal pertumbuhan ekonomi daerah, sebab angka indikatornya masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonomi misalnya di tahun 22 meskipun naik masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, kita masih diangka 4, sedangkan nasional 5,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru