Infonusa.co, SAMARINDA – Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyoroti maraknya juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sejumlah gerai retail dan minimarket di kota tersebut. Keberadaan mereka menjadi perhatian serius, terutama ketika setiap minimarket telah menampilkan pengumuman parkir gratis. Namun, disayangkan bahwa oknum jukir liar terus mengabaikan aturan tersebut, menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Menyikapi hal ini, Laila menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menindaklanjuti keberadaan jukir liar tersebut. Gangguan yang ditimbulkan oleh mereka tidak hanya melibatkan aspek kenyamanan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian terkait kebijakan parkir gratis yang seharusnya dinikmati oleh pengunjung minimarket.
“Seharusnya pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa mengatasi, masa iya tidak bisa,” ujar Laila, Kamis (13/10/2023).
Diketahui bahwa selama ini, pajak parkir tersebut setiap bulannya tidak masuk ke Dishub sebagai pajak retribusi, tetapi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda.
“Itu juga sempat dikeluhkan Dishub Samarinda kepada kami, kami sarankan lakukan evaluasi,” jelasnya.
Laila mengatakan sementara ini belum ada pembahasan terkait pajak tersebut bersama Bapenda, sehingga DPRD masih belum mengetahui pembagian pajak tersebut.
“Saya juga sudah tanyakan ke kasirnya di retail, kan sudah bayar tapi mereka juga tidak berani mengusir karena katanya preman. Pastinya mereka juga tidak mau punya masalah ‘kan, yang penting mereka (kasir) kerja,” tegasnya.
Sehingga bagi Laila harus ada tindak tegas dari Pemkot Samarinda melalui Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga pihak kepolisian.
“Kasian masyarakat membayarnya jadi dua kali ibaratnya. Mereka membayar pajak itu dengan membeli produk yang mereka jual, ternyata tetap harus bayar parkir,” pungkasnya. (adv)