Lagi-Lagi Tidak Ada Kepala Daerah dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Suasana Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Potret Suasana Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan agenda Rapat Paripurna ke-10 di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).

Rapat Paripurna tersebut memuat agenda penandatanganan Persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Yang menarik adalah agenda tersebut harus ditunda lantaran Gubernur Kaltim, Isran Noor lagi-lagi tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh asistennya. Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kaltim dengan agenda tersebut pun terpaksa harus dijadwalkan ulang pada pekan depan 28 Maret 2023.

Gagalnya penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ini menuai kekecewaan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim. Ketidakhadirannya Gubernur dalam rapat kali ini otomatis hanya dihujani interupsi oleh para Anggota Dewan yang hadir dalam paripurna untuk menunda pembahasan.

Usai rapat ditutup, Samsun mengungkapkan bahwa tidak dilanjutkannya rapat paripurna terjadi karena tidak hadirnya Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai kepala daerah. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menilai kehadiran orang nomor satu di Kaltim itu sangat penting sebab kesepakatan ini sangat fundamental.

“Kenapa kita tunggu? Karena ini keputusan yang sangat penting. Ini keputusan daerah yang fundamental sebagai menentukan arah dan rencana pembangunan Kaltim ,” ungkap Samsun saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut, Samsun membeberkan, RTRW Kaltim sebagai acuan rencana pembangunan Kaltim sampai tahun 2042 mendatang, seharusnya dapat diputuskan hari ini atas keputusan bersama Kepala Daerah dengan DPRD. Namun, karena absennya kepala daerah membuat persetujuan ini menjadi tidak elok untuk dilaksanakan.

Penjadwalan ulang penandatanganan persetujuan ini pun disetujui oleh semua Anggota Legislatif DPRD Kaltim yang hadir. Persetujuan RTRW Kaltim sendiri akan di agendakan pada Rapat Paripurna ke-11 berikutnya pada 28 Maret 2023 mendatang, di mana bersamaan dengan agenda selanjutnya, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim.

“Jadi persetujuannya kita jadwalkan ulang pada 28 Maret, dengan harapan Gubernur bisa hadir, bertepatan dengan Paripurna penyampaian LKPJ kinerja Gubernur. Harusnya bukan kepala dinas atau asisten yang menyampaikan LKPJ. Kita harap Gubernur hadir sekaligus menyetujui Ranperda RTRW Kaltim tersebut,” tutup Samsun. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Berita Terbaru