Lagi-Lagi Tidak Ada Kepala Daerah dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Suasana Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Potret Suasana Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan agenda Rapat Paripurna ke-10 di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).

Rapat Paripurna tersebut memuat agenda penandatanganan Persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Yang menarik adalah agenda tersebut harus ditunda lantaran Gubernur Kaltim, Isran Noor lagi-lagi tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh asistennya. Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kaltim dengan agenda tersebut pun terpaksa harus dijadwalkan ulang pada pekan depan 28 Maret 2023.

Gagalnya penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ini menuai kekecewaan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim. Ketidakhadirannya Gubernur dalam rapat kali ini otomatis hanya dihujani interupsi oleh para Anggota Dewan yang hadir dalam paripurna untuk menunda pembahasan.

Usai rapat ditutup, Samsun mengungkapkan bahwa tidak dilanjutkannya rapat paripurna terjadi karena tidak hadirnya Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai kepala daerah. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menilai kehadiran orang nomor satu di Kaltim itu sangat penting sebab kesepakatan ini sangat fundamental.

“Kenapa kita tunggu? Karena ini keputusan yang sangat penting. Ini keputusan daerah yang fundamental sebagai menentukan arah dan rencana pembangunan Kaltim ,” ungkap Samsun saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut, Samsun membeberkan, RTRW Kaltim sebagai acuan rencana pembangunan Kaltim sampai tahun 2042 mendatang, seharusnya dapat diputuskan hari ini atas keputusan bersama Kepala Daerah dengan DPRD. Namun, karena absennya kepala daerah membuat persetujuan ini menjadi tidak elok untuk dilaksanakan.

Penjadwalan ulang penandatanganan persetujuan ini pun disetujui oleh semua Anggota Legislatif DPRD Kaltim yang hadir. Persetujuan RTRW Kaltim sendiri akan di agendakan pada Rapat Paripurna ke-11 berikutnya pada 28 Maret 2023 mendatang, di mana bersamaan dengan agenda selanjutnya, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim.

“Jadi persetujuannya kita jadwalkan ulang pada 28 Maret, dengan harapan Gubernur bisa hadir, bertepatan dengan Paripurna penyampaian LKPJ kinerja Gubernur. Harusnya bukan kepala dinas atau asisten yang menyampaikan LKPJ. Kita harap Gubernur hadir sekaligus menyetujui Ranperda RTRW Kaltim tersebut,” tutup Samsun. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Berita Terbaru