Kurang Paham terkait Pembuatan NIB, Menjadi Faktor Program 10.000 Wirausaha Terkendala

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di masa jabatan Andi Harun dan Rusmasi Wongso yakni menciptakan 10.000 wirausaha baru bagi warga Kota Tepian.

Akan tetapi, dengan sisa masa kerja satu tahun ini program tersebut belum mencapai target. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah.

Dirinya mengungkap, program prioritas tersebut hanya menjangkau sebagian kecil dari total pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda.

“Sebenarnya kalau kita lihat dari satu program ini hanya mencakup sekian persen dari seluruh pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diakselerasi oleh Diskumi (Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian) Samarinda,” jelas Laila.

Laila menilai bahwa rendahnya pemahaman para pelaku usaha untuk membuat NIB menjadi salah satu kendala utama dalam mencapai target tersebut.

Terlebih lagi, pihaknya kerap kali menemukan pelaku usaha yang kesulitan mendaftar NIB karena terbentur dengan persyaratan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Banyak pelaku usaha yang tidak memahami bahwa penghasilan Rp 500 ribu tidak dikenakan pajak,” tuturnya.

Oleh karena itu, Politikus wanita tersebut mengusulkan kepadaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha perlu lebih ditingkatkan.

“Karena jika kita ingin mencapai target, maka hal itu dulu yang harus dituntaskan,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru