KPU Gandeng Polda Kaltim Deklarasikan Pemilu Damai, Sigit: Ini Harus Digaungkan ke Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo turut hadir dalam agenda penandatanganan Memorandum of Undertsanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim yang digelar di Aula Kantor KPU Kaltim, Samarinda, Senin (13/3/2023).

Klausul perjanjian tersebut memuat tentang kesepakatan kerjasama Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan datang. Hal ini menuai tanggapan positif dari Legislator Kaltim, Sigit Wibowo.

“Ini tadi kan penandatanganan kerjasama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim. Tentu saja ini sangat baik, agar KPU lebih terbantukan dengan adanya kerjasama pendampingan dan pengamanan jalannya Pemilu dari pihak kepolisian,” ujar Sigit.

Wakil Ketua DPRD Kaltim ini berharap agar KPU bisa dibantu semaksimal mungkin baik oleh pihak Kepolosian maupun TNI (Tentara Nasional Indonesia, Red.) utamanya berkaitan dengan teknis, lebih khusus soal pendistribusian logistik atau surat suara Pemilu.

“Polisi dan TNI itu kan punya personil hingga ke tingkat desa, maka dibantulah agar tidak terjadi keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu, sebab kondisi geografis menjadi kendala yang cukup merepotkan bagi KPU Kaltim,” imbuhnya.

Soal kendala, kata Sigit, ketika diskusi dalam sela-sela agenda tersebut sempat dibahas misalnya sebagai contoh KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan kendala yang sama dalam proses percetakan dan pendistribusian logistik Pemilu mereka dikawal oleh personil Polda Kalteng.

Dirinya menilai dengan adanya MoU tersebut tentu saja akan sangat membantu KPU untuk melaksanakan tugasnya, adanya pengawalan secara teknis dari pihak Kepolisian bisa menjadi jawaban atas kendala yang selama ini menghantui para penyelenggara Pemilu.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan dan deklarasi Pemilu Damai yang diikuti oleh pimpinan-pimpinan ataupun perwakilan dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Merespon hal ini, Sigit mengemukakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung penuh deklarasi Pemilu Damai yang digagas oleh KPU dan Polda Kaltim. Menurutnya ini merupakan hal positif yang harus terus digaungkan ke masyarakat.

“Ini langkah awal yang sangat baik untuk menjaga kondusifitas dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” tukasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru