Infonusa.co, SAMARINDA – Wacana larangan impor pakaian bekas atau thrifting yang diusulkan oleh pemerintah pusat telah menciptakan kontroversi, termasuk di Kota Tepian,
Menurut Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah bisnis pakaian bekas masih terus berkembang, baik secara offline maupun online. Ia mengakui bahwa kompetisi di pasar saat ini sangat ketat, dan para pelaku UMKM harus aktif bersaing, terutama di media sosial, untuk mempromosikan produk mereka.
“Mereka harus bersaing di media sosial ketika mempromosikan produknya,” jelas Laila, Rabu (8/11/2023).
Laila juga menyoroti pentingnya kualitas produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha UMKM. Menurutnya, hanya dengan menjaga kualitas, mereka dapat mempertahankan minat konsumen terhadap produk-produk mereka.
“Kualitas produk menjadi faktor kunci, dan mereka perlu memikirkan bagaimana untuk mempromosikan produk mereka, jangan sampai kalah dalam persaingan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa kolaborasi dengan influencer dalam promosi produk bisa menjadi langkah cerdas. Dengan cara ini, pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan kekuatan pemasaran media sosial untuk meningkatkan visibilitas produk mereka dan memenangkan persaingan.
Ia juga berpendapat bahwa penting bagi pelaku UMKM di sektor pakaian untuk tetap relevan dalam pasar yang semakin kompetitif dan terus berubah. Dengan strategi yang tepat dan fokus pada kualitas, mereka dapat tetap bersaing di tengah perkembangan industri yang dinamis.
“Tinggal mereka bagaimana mengundang influencer untuk mempromosikan produk mereka jangan sampai kalah kalau menurut saya,” pungkasnya. (Mr/adv)