Kontroversi Impor Pakaian Bekas (Thrifting) Memunculkan Persaingan di Industri UMKM

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi thrifting (infonusa.co/ho)

Foto : ilustrasi thrifting (infonusa.co/ho)

Infonusa.co, SAMARINDA – Wacana larangan impor pakaian bekas atau thrifting yang diusulkan oleh pemerintah pusat telah menciptakan kontroversi, termasuk di Kota Tepian,

Menurut Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah bisnis pakaian bekas masih terus berkembang, baik secara offline maupun online. Ia mengakui bahwa kompetisi di pasar saat ini sangat ketat, dan para pelaku UMKM harus aktif bersaing, terutama di media sosial, untuk mempromosikan produk mereka.

“Mereka harus bersaing di media sosial ketika mempromosikan produknya,” jelas Laila, Rabu (8/11/2023).

Laila juga menyoroti pentingnya kualitas produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha UMKM. Menurutnya, hanya dengan menjaga kualitas, mereka dapat mempertahankan minat konsumen terhadap produk-produk mereka.

“Kualitas produk menjadi faktor kunci, dan mereka perlu memikirkan bagaimana untuk mempromosikan produk mereka, jangan sampai kalah dalam persaingan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa kolaborasi dengan influencer dalam promosi produk bisa menjadi langkah cerdas. Dengan cara ini, pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan kekuatan pemasaran media sosial untuk meningkatkan visibilitas produk mereka dan memenangkan persaingan.

Ia juga berpendapat bahwa penting bagi pelaku UMKM di sektor pakaian untuk tetap relevan dalam pasar yang semakin kompetitif dan terus berubah. Dengan strategi yang tepat dan fokus pada kualitas, mereka dapat tetap bersaing di tengah perkembangan industri yang dinamis.

“Tinggal mereka bagaimana mengundang influencer untuk mempromosikan produk mereka jangan sampai kalah kalau menurut saya,” pungkasnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru