Komisi IV Gelar Hearing Bersama Dinas Pendidikan Terkait Penyelenggaraan Pendidikan Kota Samarinda

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/Infonusa.co)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Samarinda pada Rabu (13/03/2024) di Ruang Rapat Paripurna Lt. 1.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Puji dan beberapa anggota Komisi IV lainnya. Puji melihat saat ini banyak sekali aturan aturan yang sudah berubah mulai dari undang undang yang sentara ini di bahas oleh DPR RI hingga PP dan Permendikbud.

“Ini juga kaitanya dengan bagaimana penyelenggaraan pendidikan di Kota Samarinda mengenai kesiapan kesediaan SDM nya. Dimana ada guru honorer dan guru PNS lalu sekolah ada yang negeri dan ada yang swasta, otomatis itu ada yang berubah karena di Perda itu tidak dicantumkan,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan, pada hearing tersebut juga membahas terkait perubahan kurikulum yang dimana saat ini adanya kurikulum nasional dan juga mengenai kesejahteraan guru honorer terkait status hingga pembayaran intensifnya.

“Kami tidak hanya membahas tentang revisi Perda (Peraturan Daerah, Red), tetapi juga tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Samarinda, terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, Red), terkait pembiayaan, dan terkait kesiapan kurikulumnya,” jelasnya.

Akhir Puji, ia menjelaskan bahwasanya masih banyak yang harus dibenahi dalam Perda saat ini terkait kesiapan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya agar pendidikan juga dapat berlangsung dengan baik di Kota Samarinda. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru