Infonusa.co, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam sistem pelayanan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilangsungkan pada Jumat, 11 Juli 2025 di Hotel Novotel Balikpapan.
Ketua Komisi IV, H. Baba, mengungkapkan bahwa kualitas fasilitas dan layanan medis rumah sakit tersebut memang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kenyamanan dan kepuasan emosional pasien juga harus menjadi bagian integral dari pelayanan rumah sakit.
“Layanan kesehatan bukan hanya soal diagnosis dan pengobatan. Respons yang cepat, sikap ramah, dan pendekatan yang berempati sangat menentukan kesan pasien,” ucap H. Baba.
Ia menekankan bahwa karakteristik setiap pasien berbeda, sehingga rumah sakit perlu menyesuaikan sistem layanannya agar lebih adaptif. Ada pasien yang merasa kurang nyaman meskipun hanya menunggu sebentar, dan ada pula yang bisa menunggu lebih lama tanpa keluhan.
“Standar pelayanan harus fleksibel dan mempertimbangkan psikologis pasien. Itulah yang kami dorong untuk dibenahi,” tambahnya.
Menurutnya, tenaga kesehatan dan staf pelayanan perlu diberikan pelatihan khusus yang berkelanjutan agar mampu membangun komunikasi yang baik dengan pasien, serta memberikan pelayanan yang tidak hanya profesional tetapi juga hangat dan menghargai.
“Komitmen kami di Komisi IV adalah memastikan seluruh layanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti rumah sakit, mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan penuh perhatian,” jelasnya.
Ia berharap RSUD Dr. Kanujoso ke depan tidak hanya dikenal karena kecanggihan fasilitas medis, tetapi juga karena reputasinya dalam membangun hubungan emosional yang positif dengan pasien dan keluarga mereka.
“Perubahan semacam ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang dikelola pemerintah,” tandasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong peningkatan kualitas layanan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial, guna memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara merata dan bermartabat. (San/Adv/DPRDKaltim)









