Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di RSHD, Andi Satya : Akan Dibawa ke Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Infonusa.co, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim serta perwakilan karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD), pada Selasa (28/4/2025). Agenda ini membahas dugaan pelanggaran dalam pengupahan tenaga kerja lokal dan asing di rumah sakit tersebut.

Namun, rapat berjalan memanas lantaran pihak manajemen RSHD tidak hadir secara langsung dan hanya mengirimkan kuasa hukum mereka. Hal ini memicu kekecewaan dari Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra.

“Hari ini kami sangat kecewa karena yang dihadirkan hanya legal atau kuasa hukum. Ini bukan pengadilan, kami bukan lembaga yudikatif. Kami ingin manajemen hadir agar bisa mencari solusi terkait hak-hak karyawan,” tegas Andi Satya dalam pernyataannya.

Bahkan, Andi Satya memutuskan untuk meminta kuasa hukum tersebut meninggalkan ruangan, karena dinilai tidak memberi manfaat dalam upaya penyelesaian masalah.

“Nah, tadi mohon maaf kami usir, kami persilakan untuk meninggalkan tempat, karena saya rasa hadirnya para perwakilan legal tadi tidak ada manfaatnya. Dan akhirnya tadi di rapat kita menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan lain,” ungkapnya.

Dirinya kembali menerangkan sejumlah kejanggalan serius yang terlihat. Di antaranya, banyak karyawan RSHD tidak memiliki kontrak kerja maupun salinannya, sehingga status kepegawaian mereka tidak jelas, apakah mereka pegawai tetap atau paruh waktu.

Selain itu, ditemukan adanya potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, namun ternyata karyawan tidak terdaftar dalam sistem kedua lembaga tersebut.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke ranah pidana,” tambahnya dengan tegas.

Tak hanya itu, muncul laporan mengenai karyawan yang bekerja tanpa jam istirahat, serta adanya penahanan ijazah oleh pihak rumah sakit. Komisi IV pun telah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk menangani kasus ini hingga tuntas.

“Kami juga meminta penyelesaian masalah ini paling lambat, 1 Minggu, 7 Mei 2025. Semua gaji karyawan RSHD kami diharapkan sudah selesai dibayarkan tanpa dicicil oleh Manajemen RSHD,” jelasnya.

Selain itu, Andi satya dan Komisi IV juga mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda dalam pengawasan ketat kasus ini.

“Kami meminta kepala dinas untuk mengawal ini secara khusus supaya berkoordinasi nanti dengan dinas tenaga kerja kota Samarinda. Apabila tidak juga diselesaikan, manajemen tetap tidak komunikatif, maka komisi 4 dalam hal ini mungkin akan mengupayakan penyelesaiannya kepada penegak hukum,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru