Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan riset kini tercoreng akibat jejak aktivitas tambang ilegal. Bekas galian menganga menjadi bukti kerusakan yang tak bisa lagi disembunyikan. Menyikapi kondisi itu, Komisi IV DPRD Kaltim turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (16/4/2025).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, serta anggota lainnya, Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti dan Kamaruddin Ibrahim. Mereka disambut pihak Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, serta Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.

Saat tiba di lokasi, para legislator langsung disuguhkan pemandangan miris yakni bekas lubang tambang menganga di tengah hutan pendidikan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Hari ini kami melihat langsung dampaknya. Memang benar, ada kerusakan yang cukup parah. Meskipun alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas tambang masih jelas terlihat,” ungkap Baba.

Dirinya menegaskan kawasan yang rusak harus segera direklamasi. “Ini hutan pendidikan, bukan lahan tambang. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab memulihkannya,” lanjutnya.

Disisi lain, anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry membahkan, akan ada langkah lanjutan yang lebih serius. DPRD Kaltim akan menggelar rapat lintas komisi untuk merumuskan langkah komprehensif.

“Komisi IV menangani aspek pendidikan karena ini wilayah Unmul. Komisi I akan mengkaji dari sisi hukum, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II dari aspek ekonomi,” jelas Sarkowi.

Sebagai informasi, DPRD Kaltim juga berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan institusi teknis, guna menggali informasi lengkap, termasuk perkembangan kasus hukum tambang ilegal di kawasan itu.

Terakhir, Dugaan penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul menjadi sorotan tajam publik, terutama karena kawasan ini merupakan salah satu hutan pendidikan terbesar di Indonesia yang menjadi pusat konservasi dan riset lingkungan tropis.

(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru