Infonusa.co, Samarinda – Kasus bunuh diri seorang pasien lansia di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Tragedi ini dinilai sebagai indikator pentingnya penguatan layanan kesehatan mental di rumah sakit milik pemerintah.
Pasien berinisial US (68) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di ruang rawat Angsoka, Minggu sore, 6 Juli 2025. Ia diketahui tengah menjalani perawatan akibat gagal ginjal kronis yang telah lama dideritanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi pendekatan pelayanan rumah sakit terhadap pasien dengan penyakit berat yang rentan mengalami tekanan mental.
“Pasien yang sudah lama berjuang melawan penyakit kronis tentu menghadapi tekanan psikologis yang tidak ringan. Jika itu tidak diantisipasi, risiko keputusasaan bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.
Sarkowi menekankan perlunya kehadiran tenaga psikolog di rumah sakit sebagai bagian dari layanan utama, bukan sekadar tambahan. Menurutnya, pendekatan medis selama ini cenderung seragam, tanpa membedakan kondisi mental pasien yang memerlukan penanganan lebih mendalam.
“Semua pasien memang mendapat perawatan, tapi pendekatannya masih terlalu medis. Pasien dengan depresi berat butuh perhatian berbeda. Harus ada screening khusus dan pendataan psikologis,” tegasnya.
Ia menilai bahwa tragedi ini bisa berdampak secara psikologis terhadap pasien lain, terutama mereka yang berada dalam kondisi kesehatan serupa. Jika tidak ditangani secara serius, bisa muncul kecenderungan penularan ide atau perilaku yang berbahaya secara mental.
“Ini bukan sekadar insiden. Ada risiko psikologis kolektif yang perlu kita cegah. Karena itu, kehadiran psikolog bisa menjadi penyelamat dalam arti yang sesungguhnya,” ujarnya.
DPRD Kaltim, lanjut Sarkowi, siap mendorong anggaran khusus untuk penyediaan layanan psikologis profesional di rumah sakit daerah. Ia juga mendorong adanya kerja sama dengan fakultas psikologi dari berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat sistem layanan ini secara akademik dan praktis.
“Kalau butuh dukungan anggaran, kami di DPRD siap mendukung. Psikolog itu bukan pelengkap, tapi penyelamat. Mereka punya pendekatan yang tidak bisa diberikan oleh dokter umum,” tambahnya.
Sarkowi juga menyarankan agar layanan psikologis dimasukkan ke dalam program perlindungan sosial, seperti Jospol, agar terintegrasi dalam sistem pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat.
“Selama ini yang sering kita lihat hanya pengobatan fisik. Tapi penyakit mental, kalau tidak diobati, bisa lebih mematikan. Jadi, sekarang saatnya kita serius menempatkan psikolog di setiap rumah sakit,” pungkasnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)










