Infonusa.co, Balikpapan – Masalah keterlambatan pengadaan alat medis di Gedung Layanan Jantung RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menyatakan bahwa fasilitas layanan jantung yang telah rampung secara fisik belum dapat difungsikan akibat ketiadaan alat-alat medis dan perlengkapan penunjang.
Menurut H. Baba, kondisi ini menjadi perhatian penting karena fasilitas tersebut seharusnya sudah dapat dioperasikan untuk menjawab tingginya kebutuhan layanan kardiovaskular di Kaltim. Ia mendorong agar pengadaan alat dan perlengkapan pendukung lainnya segera dipercepat melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Gedungnya sudah ada, tapi alat-alat utama belum tersedia. Ini harus segera direspons agar pelayanan kesehatan jantung bisa dimulai,” ujar H. Baba.
Ia menambahkan, meski sebagian alat telah tersedia, masih banyak kebutuhan mendasar seperti mebel dan sarana penunjang lainnya yang belum terpenuhi. Situasi ini membuat fasilitas tersebut belum dapat difungsikan secara menyeluruh.
“Beberapa alat katanya memang sudah datang, tapi karena belum ada furnitur dan perlengkapan lainnya, ya belum bisa dipakai. Ini kita harap bisa masuk dalam prioritas penganggaran ke depan,” ungkapnya.
Komisi IV sempat mengusulkan agar pihak RSUD Kanujoso memanfaatkan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menutup kekurangan tersebut. Namun, dana tersebut telah dialokasikan untuk program lain sehingga belum memungkinkan untuk digunakan kembali.
Lebih jauh, H. Baba menegaskan pentingnya kehadiran layanan jantung yang siap operasional di Balikpapan sebagai bagian dari upaya pemerataan akses layanan spesialis di wilayah Kaltim.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada fasilitas luar daerah. Gedung ini harus bisa dimaksimalkan untuk masyarakat kita sendiri,” tegasnya.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penyelesaian kendala ini, sekaligus memastikan agar pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, bisa menjangkau masyarakat secara adil dan merata. (San/Adv/DPRDKaltim)










