Infonusa.co, Kutim – Perusahaan tambang raksasa PT Kaltim Prima Coal (KPC) diduga menggunakan jalan nasional sebagai jalur hauling, memicu kekhawatiran soal keselamatan dan kerusakan infrastruktur. Sehingga, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan batu bara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, menjadi titik sorotan. Di sana, deretan truk bermuatan besar terlihat hilir mudik, berbagi jalan dengan kendaraan warga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang turun langsung ke lokasi, menyatakan keprihatinannya. “Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Truk-truk dengan muatan besar melintasi jalan umum dan ini jelas berbahaya. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas,” tegasnya, minggu (20/4).
Senada, anggota Komisi III Arfan menyoroti dampak jangka panjang terhadap jalan nasional dan provinsi. Ia menyebut aktivitas hauling berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Kami akan menyarankan PT KPC untuk membangun solusi permanen seperti flyover atau underpass. Jangan sampai kepentingan industri justru merugikan masyarakat,” singkat Arfan, legislator asal Kutai Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)









