Komisi II Gelar RDP Lanjutan, Buntut Dari Permasalahan Penabrakan Jembatan Mahakam

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kaltim gelar RDP lanjutan mengenai pertanggungjawaban kerusakan Jembatan Mahakam pasca insiden penabarakan. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Komisi II DPRD Kaltim gelar RDP lanjutan mengenai pertanggungjawaban kerusakan Jembatan Mahakam pasca insiden penabarakan. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna membahas insiden penabrakan Jembatan Mahakam yang terjadi beberapa waktu lalu. RDP tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra, dan perusahaan terkait, bertempat di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (16/04/2025) Siang.

RDP ini dilakukan dalam rangka monitoring realisasi proses ganti rugi dan tindak lanjut pertanggungjawaban terhadap kerusakan yang terjadi pada Jembatan Mahakam 1 pasca insiden penabrakan.

Untuk diketahui, kapal tongkang dengan nama lambung Indosukses 28 bermuatan kayu yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28 telah menabrak pilar Jembatan Mahakam. Bahkan video penabrakan dan CCTV menjadi bukti akurat yang disampaikan ke DPRD Kaltim, untuk melihat serta mengidentifikasi persoalan ini secara serius.

Pada RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis serta Anggota Komisi II yang turut hadir antara lain, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dan Sulasih.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mendesak PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra untuk segera bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa penabrakan Jembatan Mahakam pada Februari 2025 lalu.

Namun, pada RDP ini dirinya mengaku kecewa atas ketidakhadiran perwakilan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra. Menurutnya, alasan ketidakhadiran karena tidak mendapatkan tiket pesawat terbang merupakan alasan yang terkesan dibuat-buat. Padahal, undangan rapat sudah disebar beberapa hari sebelum pertemuan.

Atas ketidakhadiran dimaksud, Sabaruddin kemudian mengambil langkah tegas  dengan menghubungi langsung Direktur PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, Bagio, via telepon seluler untuk meminta penjelasan secara langsung. Percakapan antara Ketua Komisi II itu dengan PT PMTS sempat memanas karena alasan klise tersebut.

“Ya setelah kita hubungin langsung, ada beberapa kesepakatan yang kita hasilkan bersama, yakni PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra bersedia melaksanakan proses ganti rugi fender Jembatan Mahakam 1 yang ditabrak dengan membuat perjanjian yang mengikat dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur,” ungkap Sabaruddin.

Lebih lanjut kata Sabaruddin, menjelaskan bahwa pihak PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra akan melaksanakan proses pembangunan fender jembatan yang ditabrak secara mandiri dan memberikan jaminan pelaksanaan dalam bentuk bank garansi sejumlah nilai ganti rugi pekerjaan fender.

“PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra akan mulai melaksanakan proses pembangunan fender paling lambat pada Awal Bulan Juni Tahun 2025 hingga selesai dan seluruh biaya konstruksi pembangunan fender akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru