Komisi II DPRD Samarinda Akan Panggil PDAM, Terkait Permasalahan Air Mati dan Keruh

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan segera memanggil direksi PDAM Tirta Kencana guna membahas terkait persoalan air bersih yang dikeluhkan oleh masyarakat Samarinda. Kamaruddin sebagai anggota Komisi II DPRD Samarinda mengatakan bahwa air keruh usai pembersihan bak penampung merupakan sesuatu hal yang wajar.

Dirinya meminta kepada PDAM untuk bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terkait adanya kegiatan perawatan bak penampung air dan juga dampaknya ketika tidak dilakukannya perawatan.

“PDAM harus transparan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak resah dan memahami situasi yang terjadi,” ucap Kamaruddin, pada Rabu (06/3/2024).

Kamaruddin melanjutkan, bahwa selain mengeluhkan air yang keruh masyarakat juga mengeluhkan terkait persoalan mati air yang kerap menjadi perbincangan warga Samarinda. Mengenai hal tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Samarinda akan memanggil pihak PDAM untuk dapat mengklarifikasinya.

“Memang banyak laporan yang masuk terkait air mati dan keruh, kami akan segera memanggil PDAM untuk bisa meminta penjelasan terkait permasalahan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin segera memastikan bahwa PDAM dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Samarinda dan dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan memahami situasi yang terjadi.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar dan memahami situasi yang terjadi. PDAM sedang berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru