Infonusa.co, Samarinda – Hotel Atlet yang terletak di kawasan strategis Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kalimantan Timur pada Senin (28/04/2025).
Aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim itu dinilai belum dimanfaatkan secara optimal dan justru berisiko membebani anggaran daerah jika tidak segera dikelola dengan lebih profesional.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut, hadir sejumlah perwakilan dari instansi terkait seperti Dispora, Biro Hukum, BPKAD, Biro Umum, Bapenda, dan Dinas PU Kaltim.
Fokus pembahasan mengerucut pada pentingnya memaksimalkan potensi ekonomi Hotel Atlet agar tidak terus menjadi aset tidur yang menyedot anggaran tanpa kontribusi nyata.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Panrecalle, menegaskan bahwa sudah saatnya seluruh aset daerah dikelola secara serius dan profesional. Ia mencontohkan potensi pendapatan besar dari Hotel Atlet jika dikelola dengan baik, bahkan bisa menyumbang pemasukan miliaran rupiah dalam setahun.
“Hotel Atlet ini punya potensi besar. Kalau dihitung dengan tarif sewa Rp 450 ribu per malam dikalikan 273 kamar, setahun bisa menghasilkan pendapatan miliaran,” ungkap Baharuddin.
Namun, ia juga mengakui masih banyak hal yang harus dibenahi, terutama dari sisi fasilitas agar hotel tersebut dapat memenuhi standar layanan setara hotel berbintang.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar pengelolaan hotel diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau lembaga profesional lainnya yang mampu mengelola aset secara optimal dan menghasilkan nilai ekonomi.
“Kita butuh pengelolaan yang tidak hanya administratif, tapi juga mampu mengubah aset ini menjadi sumber pendapatan, bukan beban APBD,” tegasnya mengakhiri pernyataan.(San/Adv/DPRDKaltim)









