Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, ST, MM.

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, ST, MM.

Infonusa.co, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat pada 22 Januari 2025.

Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Edi Oloan Pasaribu, ST, MM, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut didapatkan beberapa kesimpulan, salah satunya terkait waktu pelaksanaan pelantikan serentak bagi para Kepala Daerah Terpilih tahun 2024 yang tidak bersengketa.

Adapun pelantikan kepala daerah tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki aturan khusus sesuai perundang-undangan.

“Pada tgl 22 januari 2025, telah dilaksanakan Rapat bersama Komisi II DPR Ri bersama Mendagri, KPU, BAWASLU, DKPP, dan telah dibuat kesimpulan pelaksanaan pelantikan Gubernur, Walikota dan Bupati terpilih yang tidak bersengketa, pada tgl 06 februari 2025 di Ibu Kota Negara (Jakarta) secara serentak,” ujar Edi menjelaskan.

Lanjut, hasil lain dari rapat tersebut yakni terkait Pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa (PHP) di MK, dimana akan dilaksanakan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri mengusulkan revisi atas Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, terkait tata cara pelantikan Kepala Daerah menjadi hasil ketiga dalam rapat yang diselenggarakan.

Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administrasi sehingga kepala daerah terpilih dapat mulai menjalankan tugasnya secara efektif.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang
Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Tegaskan Investigasi Menyeluruh
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses
Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penataan Lahan Sawit di Hambalang

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:39 WIB

Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Tegaskan Investigasi Menyeluruh

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja dan RPD Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP

Senin, 20 Januari 2025 - 20:17 WIB

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Berita Terbaru