Komisi I DPRD Kaltim Ancam Tak Perpanjang HGU PT WIN

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin ancam tidak perpanjang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Wira Inova Nusantara (WIN) jika sesegera mungkin ganti rugi.

Hal tersebut diungkapkan Udin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kaltim bersama PT WIN dan sejumlah warga perwakilan Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pertemuan tersebut membahas mediasi lanjutan terkait tuntutan ganti rugi lahan milik Kelompok Tani Karya Desa Krayaan yang digarap sebagai perkebunan sawit oleh PT WIN sejak beberapa tahun silam.

Ancaman yang dilontarkan M. Udin ini adalah sebagai bentuk penekanan kepada PT WIN apabila dalam dua pekan kedepan tidak menuntaskan persoalan penyerobotan lahan pertanian milik masyarakat di Desa Kerayaan tersebut.

Udin menjelaskan, setidaknya luasan lahan yang diduga terkena dampak penyerobotan itu sebesar 430 hektar, akibat penyerobotan yang ada sejumlah masyarakat terdiri dari Kelompok Tani Karya, Desa Kerayaan tidak dapat berkebun dan mencari nafkah.

“Dapat dikatakan penyerobotan, karena pihak perusahaan tanpa seizin masyarakat mereka menggarap perkebunan tersebut, yang masyarakat inginkan hanya dapat diganti rugi,” jelasnya, Selasa (7/2/2023).

Untuk diketahui, persoalan ini berawal sejak tahun 2008 silam, pihak perusahaan mulai melakukan penggusuran pada lahan seluas 430 hektar, setelah itu 4 tahun kemudian PT WIN mulai melakukan penanaman pada lahan tersebut hingga tepatnya pada 2015 merupakan masa panen pertama dari kelapa sawit yang mereka tanami.

Udin sangat menyayangkan, dari jangka waktu yang ada perusahaan tidak memperlihatkan itikad baiknya untuk mengatasi persoalan pembebasan lahan masyarakat. Padahal menyikapi persoalan itu sudah pernah 4 kali dilakukan pertemuan tetapi masih saja tidak berujung sesuai harapan.

“Sudah pernah ada pertemuan dan RDP ini pertemuan yang ke 4 kali, ada rekomendasi tapi hilang lagi dan tidak dijalankan,” kata udin.

Dia menerangkan dalam RDP tersebut pihaknya memastikan akan komitmen terus mengawal, beberapa rekomendasi menjadi hasil pertemuan diantaranya dalam kurun waktu 2 minggu kedepan akan dilakukan pertemuan di Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulitanguntuk membahas ganti rugi atau metode pergantian lain.

“Jika hal ini tidak kembali dilaksanakan maka kami akan meminta untuk HGU-nya tidak usah diperpanjang,” pungkas Udin. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru