Komisi I DPRD Kaltim Ancam Tak Perpanjang HGU PT WIN

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin ancam tidak perpanjang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Wira Inova Nusantara (WIN) jika sesegera mungkin ganti rugi.

Hal tersebut diungkapkan Udin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kaltim bersama PT WIN dan sejumlah warga perwakilan Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pertemuan tersebut membahas mediasi lanjutan terkait tuntutan ganti rugi lahan milik Kelompok Tani Karya Desa Krayaan yang digarap sebagai perkebunan sawit oleh PT WIN sejak beberapa tahun silam.

Ancaman yang dilontarkan M. Udin ini adalah sebagai bentuk penekanan kepada PT WIN apabila dalam dua pekan kedepan tidak menuntaskan persoalan penyerobotan lahan pertanian milik masyarakat di Desa Kerayaan tersebut.

Udin menjelaskan, setidaknya luasan lahan yang diduga terkena dampak penyerobotan itu sebesar 430 hektar, akibat penyerobotan yang ada sejumlah masyarakat terdiri dari Kelompok Tani Karya, Desa Kerayaan tidak dapat berkebun dan mencari nafkah.

“Dapat dikatakan penyerobotan, karena pihak perusahaan tanpa seizin masyarakat mereka menggarap perkebunan tersebut, yang masyarakat inginkan hanya dapat diganti rugi,” jelasnya, Selasa (7/2/2023).

Untuk diketahui, persoalan ini berawal sejak tahun 2008 silam, pihak perusahaan mulai melakukan penggusuran pada lahan seluas 430 hektar, setelah itu 4 tahun kemudian PT WIN mulai melakukan penanaman pada lahan tersebut hingga tepatnya pada 2015 merupakan masa panen pertama dari kelapa sawit yang mereka tanami.

Udin sangat menyayangkan, dari jangka waktu yang ada perusahaan tidak memperlihatkan itikad baiknya untuk mengatasi persoalan pembebasan lahan masyarakat. Padahal menyikapi persoalan itu sudah pernah 4 kali dilakukan pertemuan tetapi masih saja tidak berujung sesuai harapan.

“Sudah pernah ada pertemuan dan RDP ini pertemuan yang ke 4 kali, ada rekomendasi tapi hilang lagi dan tidak dijalankan,” kata udin.

Dia menerangkan dalam RDP tersebut pihaknya memastikan akan komitmen terus mengawal, beberapa rekomendasi menjadi hasil pertemuan diantaranya dalam kurun waktu 2 minggu kedepan akan dilakukan pertemuan di Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulitanguntuk membahas ganti rugi atau metode pergantian lain.

“Jika hal ini tidak kembali dilaksanakan maka kami akan meminta untuk HGU-nya tidak usah diperpanjang,” pungkas Udin. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru