Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Menyoroti Pengelolaan Sampah Plastik di TPA

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (Ikhsan/Infonusa.co)

Ketua Komisi III (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani soroti pengelolaan sampah plastik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), khususnya di Kecamatan Sambutan dan Bukit Pinang.

Menurutnya, masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani dengan serius oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Kita lihat sampah plastik di Samarinda selama ini masih belum tuntas diatasi seperti TPA di Sambutan dan Gunung Bukit Pinang yang mau penuh. Seharusnya ini diperhatikan secara serius oleh Pemkot Samarinda,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Angkasa Jaya menekankan pentingnya perhatian yang lebih besar dari Pemerintah Kota, dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, Dirinya mengusulkan agar Pemerintah Kota mengundang investor untuk berinvestasi di sektor pengelolaan sampah, yang diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Saya yakin kalau semua sampah di Samarinda ini apabila dikelola dengan baik, itu akan berdampak baik bagi lingkungan, bahkan bisa berdampak baik bagi pendapatan daerah. Kita harapkan rencana mengundang investor yang ahli, dilanjutkan,” ujarnya.

Selain itu, Angkasa Jaya juga menyarankan Pemerintah Kota untuk meningkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat tentang nilai ekonomis dari sampah plastik. Dengan melakukan pemilahan sampah sejak di rumah, masyarakat dapat memahami bahwa sampah plastik memiliki potensi untuk didaur ulang menjadi bahan baku plastik baru melalui proses pengolahan plastik

“Makanya masyarakat juga harus diedukasi bahwa sampah plastik ini memiliki nilai ekonomis. Sehingga mereka dari rumah sudah dipilah, mana sampah plastik, sampah kertas, sampah organik dan non organik,” terangnya.

Pernyataan Angkasa Jaya menyoroti urgensi penanganan masalah sampah plastik secara holistik, yang melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah, investor, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru