Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kaltim: Jangan Sampai Anak Ditolak Sekolah karena Aturan Zonasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ananda Emira Moeis mengganggap aturan zonasi berpotensi membuat calon siswa tak bisa melanjutkan pendidikan di sejumlah sekolah.

Ananda Emira Moeis mengganggap aturan zonasi berpotensi membuat calon siswa tak bisa melanjutkan pendidikan di sejumlah sekolah.

Halo Nusantara. Komisi IV DPRD Kaltim memberikan sorotan serius soal administrasi kependudukan di Kaltim. Apalagi, hal ini berkaitan dengan kewajiban anak-anak untuk bersekolah.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis meminta, jangan sampai ada calon siswa yang ditolak bersekolah hanya karena terbentur aturan kependudukan.

Seperti diketahui, administrasi kependudukan menjadi salah satu syarat calon siswa untuk bisa mendaftar di tingkat SMA jalur zonasi. ”Jangan sampai anak-anak ditolak sekolah karena aturan zonasi,” tegasnya.

Menurut Ananda Emira Moeis, alamat pada KK yang diterbitkan disyaratkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Aturan ini pun dikhawatirkan menjadi kendala bagi peserta didik baru yang ingin mendaftar jalur zonasi pada sekolah dimasing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Makanya, Ananda Emira Moeis mendorong pemerintah harus bisa mencari solusi untuk permasalahan ini. Menurutnya, pendidikan menjadi hak paling dasar yang harus dimiliki generasi penerus bangsa. Oleh karenanya, harus ada perhatian serius terhadap regulasi ini.

“Jangan sampai mereka nggak dapat Pendidikan karena ini. Kalau memang regulasinya seperti itu, coba lebih diperhatikan lagi bagaimana caranya agar mereka bisa keterima. Kan, yang penting harus bisa sekolah,” jelasnya.

Disinggung bahwa permasalahan ini terus terulang setiap tahunnya, ia menuturkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terlebih dulu merapatkan permasalahan ini untuk tindakan selanjutnya.

“Nanti pihak terkait kita panggil dulu. Karena ini regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya,” paparnya. “Kemudian kita berikan rekomendasi agar bisa disampaikan ke pusat. Kita juga ingin Disdikbud memberikan masukan. Nanti kita bahas dulu lebih mendetail, karena belum pernah dibahas ini,” timpal Ananda Emira Moeis.

Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka, jangan sampai aturan menjadi kendala seseorang menerima pendidikan. “Jangan sampai terjadi permasalahan anak-anak kita nggak bisa sekolah. Namun, kita tetap harus melihat lagi duduk permasalahannya secara detail. Nanti kita rapatkan dulu,” tutupnya. (Im/adv)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026
Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi
Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.
Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar
Tak Lakukan Reklamasi, Ekti Ingatkan Perusahaan Tambang di Kaltim Untuk Lebih Bertanggung Jawab
DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Tidak Asal-asalan
Subandi Dukung Pembangunan Hotel Disekitar Pasar Pagi Samarinda, Guna Tingkatkan PAD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:31 WIB

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

Rabu, 9 April 2025 - 14:58 WIB

Saat Usai Revitalisasi, Subandi Ingin Pemkot Beri Wadah Bagi Pelaku Usaha di Pasar Pagi

Rabu, 9 April 2025 - 12:47 WIB

Akses Jalan Antar Daerah Tidak Memadai, Hamas Desak Gubernur Kaltim Terpilih.

Rabu, 9 April 2025 - 12:09 WIB

Sarkowi Jelaskan Usulan DPRD Kaltim Terkait Anggaran Renja 2026 Sebesar 500 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma

Dispora Kaltim

Tindaklanjuti Program Gpratispol, Layanan GOR Sempaja Buka 24 Jam

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:31 WIB