Ketua DPRD Kaltim Sebut Jangan Abaikan AMDAL, Rakyat Bisa Jadi Korban

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (ist)

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (ist)

Infonus.co, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerah. Ia menggarisbawahi bahwa tanpa kontrol yang memadai, pembangunan justru dapat meninggalkan jejak persoalan baru, mulai dari kerusakan lingkungan hingga dampak sosial yang merugikan warga sekitar.

Bagi Hamas sapaan akrabnya, setiap proyek tidak hanya soal menyelesaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya tidak mengorbankan keselamatan dan keseimbangan lingkungan.

Dalam keterangannya, dirinya sampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Ia menyebut, pembangunan tanpa perhitungan daya dukung ekologis berpotensi merusak keseimbangan alam dan menimbulkan konflik sosial.

“Pengawasan lemah bisa berujung pada kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi,” ungkap Hamas.

Ia menyerukan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait, untuk lebih proaktif melakukan pemantauan di lapangan. Menurutnya, keberadaan aparat pengawas sangat penting guna memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai prosedur dan tidak menyalahi ketentuan lingkungan.

“Monitoring harus dilakukan secara rutin. Jangan tunggu masalah muncul baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan,” jelasnya.

Hamas juga menyoroti pentingnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat mutlak dalam setiap proyek. Ia mengingatkan bahwa AMDAL bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen kontrol yang harus disusun secara jujur dan digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan.

“Sering kali dokumen AMDAL hanya jadi pelengkap. Padahal itu seharusnya menjadi dasar utama pengendalian dampak. Kalau tidak dilaksanakan dengan serius, yang rugi adalah masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mendorong partisipasi publik, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek, untuk turut terlibat dalam proses pengawasan. Ia menyebut, keterlibatan masyarakat dapat menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif dalam menekan potensi pelanggaran.

“Warga sekitar punya peran penting. Mereka adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya. Maka mereka juga harus diberi ruang dan akses untuk turut mengawasi,” tutupnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru