Infonus.co, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerah. Ia menggarisbawahi bahwa tanpa kontrol yang memadai, pembangunan justru dapat meninggalkan jejak persoalan baru, mulai dari kerusakan lingkungan hingga dampak sosial yang merugikan warga sekitar.
Bagi Hamas sapaan akrabnya, setiap proyek tidak hanya soal menyelesaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya tidak mengorbankan keselamatan dan keseimbangan lingkungan.
Dalam keterangannya, dirinya sampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Ia menyebut, pembangunan tanpa perhitungan daya dukung ekologis berpotensi merusak keseimbangan alam dan menimbulkan konflik sosial.
“Pengawasan lemah bisa berujung pada kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi,” ungkap Hamas.
Ia menyerukan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait, untuk lebih proaktif melakukan pemantauan di lapangan. Menurutnya, keberadaan aparat pengawas sangat penting guna memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai prosedur dan tidak menyalahi ketentuan lingkungan.
“Monitoring harus dilakukan secara rutin. Jangan tunggu masalah muncul baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan,” jelasnya.
Hamas juga menyoroti pentingnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat mutlak dalam setiap proyek. Ia mengingatkan bahwa AMDAL bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen kontrol yang harus disusun secara jujur dan digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan.
“Sering kali dokumen AMDAL hanya jadi pelengkap. Padahal itu seharusnya menjadi dasar utama pengendalian dampak. Kalau tidak dilaksanakan dengan serius, yang rugi adalah masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mendorong partisipasi publik, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek, untuk turut terlibat dalam proses pengawasan. Ia menyebut, keterlibatan masyarakat dapat menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif dalam menekan potensi pelanggaran.
“Warga sekitar punya peran penting. Mereka adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya. Maka mereka juga harus diberi ruang dan akses untuk turut mengawasi,” tutupnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)









