Infonusa.co, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di berbagai wilayah Kalrtim.
Secara, IPM Kaltim memiliki keseluruhan presentasi mencalai 78,2 pada akhir 2023. Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi di Kalimantan dan peringkat ketiga secara nasional.
“Tingginya IPM Kaltim perlu diimbangi dengan pemerataan pembangunan manusia di seluruh wilayah Kaltim,” jelas Hamas.
Namun, Anehnya IPM di berbagai wilayah Kaltim sangat berbeda, tercatat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memiliki IPM terendah di angka 69,59, sementara Kota Samarinda mencatatkan IPM tertinggi, yakni 82,32.
Selain ketimpangan IPM, Hasanuddin juga mengkritisi kontradiksi antara tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dan angka kemiskinan yang masih tinggi.
“Terjadi kontradiksi antara capaian tingkat kemiskinan terhadap capaian PDRB Kaltim. Tingginya PDRB atau PDRB per kapita Kaltim tidak terkorelasi dengan rendahnya tingkat kemiskinan,” ungkapnya.
Pada 2022, Kaltim mencatatkan PDRB tertinggi di Kalimantan dan PDRB per kapita tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta. Namun, tingkat kemiskinan di Kaltim pada 2023 masih berada di angka 6,11 persen, tertinggi di Kalimantan, dengan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 1,55 persen pada 2022.
Hasanuddin menilai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini belum efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah provinsi untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan.
Dirinya juga menyoroti peran DPRD dalam sistem perencanaan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hasanuddin menyampaikan DPRD hanya memiliki otoritas verifikasi awal, pemantauan, dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput melalui SIPD.
Namun, Dirinya mengungkapkan DPRD Kaltim tidak dapat memantau perkembangan usulan kegiatan tersebut di aplikasi SIPD.
“Seharusnya DPRD diberikan otoritas untuk memantau atau melihat perkembangan usulan ini melalui SIPD, meskipun tidak memiliki otoritas untuk memverifikasi ulang,” jelasnya.
Maka dari itu sebelum menutup wawancara, Hasanuddin sampaikan harapannya terhadap pemerintah provinsi untuk memprioritaskan pembangunan manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029.
Harapan tersebut dirasa perlu terjalankan, sebab jika meningkatkan kualitas sumber daya manusia akan berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim).









