Infonusa.co, Samarinda – Pemilihan Umum (Pemilu) telah selesai dilaksanakan, namun terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Kota Samarinda.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal menyampaikan kejadian kesalahan KPPS tersebut hampir merata di Kota Samarinda. Sebab ada beberapa faktor, salah satunya faktor individu yang belum mengetahui terkait cara penghitungan suara.
“Kita anggap bahwa kejadian itu memang tidak tau cara mencatatnya, suara individu dengan suara partai itu masing-masing diberi satu yang bisa jadi dua,” jelas Joha, pada Senin (25/03/2034).
Lanjut, Joha menyampaikan kesalahan ini harus di evaluasi langsung oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum, red) sehingga penyelenggara benar-benar paham terkait tugas yang dikerjakan.
“Kita anggap bahwa itu hanya pemahaman dari petugas KPPS yang tidak paham, itu yang harus kita evaluasi dengan KPU ,agar betul-betul yang berkaitan dengan pelatihan itu agar ditingkatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Joha mengungkapkan penyelengara yang sudah memiliki pengalaman tidak diragukan lagi namun penyelenggara yang baru akan menemukan permasalahan yang dapat merugikan individu atau partai.
Dalam hal ini Joha memberitahukan tekait DPRD itu bentuknya berupa pengawasan jadi kesalahan kesalahan yang terjadi di lapangan akan di sampaikan ke KPU untuk perbaikan.
“Jadi bukan mengambil tapi menjalankan sesuai tugas dan wewenang lembaga ini untuk melakukan pengawasan, ya kita memberikan masukan ke KPU,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









