Infonusa.co, Samarinda – Sudah sebulan berlalu, namun peristiwa ditemukannya mayat Bertha Mimi (56) di gudang Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah masih belum dapat dipastikan pihak kepolisian hingga saat ini.
Diketahui kematian Bertha penuh dengan kejanggalan. Mulai dari ia dikabarkan menghilang pada 31 Januari lalu dan hingga akhirnya ditemukan tewas di dalam gudang Kimia Farma pada 18 Februari kemarin.
Hal tersebut direspon pula oleh sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Deni Hakim Anwar, ia menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita atas kejadian tersebut karena bagaimanapun yang meninggal tersebut adalah seorang guru.
Deni menegaskan, hal ini merupakan ranah hukum dari pihak berwajib artinya mereka sudah memiliki kode-kode etik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib mereka jalankan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Saat ini proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib sudah dilakukan dengan se-optimal mungkin dan pastinya kita semua berharap agar kasus ini bisa mendapatkan titik terang,” ucap Deni, pada Jumat (22/03/2024).
Dirinya melanjutkan, sebagai mitra kerja dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan Samarinda, menurutnya ini adalah dua hal yang berkaitan. Sebab kejadian ini terjadi di apotek yang merupakan fasilitas kesehatan dan kemudian yang meninggal dunia adalah seorang guru.
“Kejadian meninggalnya seorang guru yang terjadi di apotek Kimia Farma kita tidak mengetahui secara detail. Kepada pihak korban untuk dapat bersabar, serta kepada pihak Kimia Farma dan juga pihak kepolisian untuk dapat bekerjasama guna mengungkap motif kejadian tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Deni menyampaikan dalam melihat kasus ini pucuknya adalah hukum dan yang di kedepankan adalah asas praduga tak bersalah. Karena bagaimanapun jika berbicara melakukan pengungkapan kasus, ini kembali lagi harus diketahui masalahnya secara jelas dan harus dipahami secara utuh.
“Kita pastinya meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa membuka kasus ini secara terang benderang dan jangan sampai ada yang ditutup – tutupi,” tuturnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









