Kematian Seorang Guru di Kimia Farma, Deni Harap Kasus ini dapat Titik Terang

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Sudah sebulan berlalu, namun peristiwa ditemukannya mayat Bertha Mimi (56) di gudang Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah masih belum dapat dipastikan pihak kepolisian hingga saat ini.

Diketahui kematian Bertha penuh dengan kejanggalan. Mulai dari ia dikabarkan menghilang pada 31 Januari lalu dan hingga akhirnya ditemukan tewas di dalam gudang Kimia Farma pada 18 Februari kemarin.

Hal tersebut direspon pula oleh sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Deni Hakim Anwar, ia menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita atas kejadian tersebut karena bagaimanapun yang meninggal tersebut adalah seorang guru.

Deni menegaskan, hal ini merupakan ranah hukum dari pihak berwajib artinya mereka sudah memiliki kode-kode etik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib mereka jalankan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Saat ini proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib sudah dilakukan dengan se-optimal mungkin dan pastinya kita semua berharap agar kasus ini bisa mendapatkan titik terang,” ucap Deni, pada Jumat (22/03/2024).

Dirinya melanjutkan, sebagai mitra kerja dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan Samarinda, menurutnya ini adalah dua hal yang berkaitan. Sebab kejadian ini terjadi di apotek yang merupakan fasilitas kesehatan dan kemudian yang meninggal dunia adalah seorang guru.

“Kejadian meninggalnya seorang guru yang terjadi di apotek Kimia Farma kita tidak mengetahui secara detail. Kepada pihak korban untuk dapat bersabar, serta kepada pihak Kimia Farma dan juga pihak kepolisian untuk dapat bekerjasama guna mengungkap motif kejadian tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Deni menyampaikan dalam melihat kasus ini pucuknya adalah hukum dan yang di kedepankan adalah asas praduga tak bersalah. Karena bagaimanapun jika berbicara melakukan pengungkapan kasus, ini kembali lagi harus diketahui masalahnya secara jelas dan harus dipahami secara utuh.

“Kita pastinya meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa membuka kasus ini secara terang benderang dan jangan sampai ada yang ditutup – tutupi,” tuturnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru