Kematian Seorang Guru di Kimia Farma, Deni Harap Kasus ini dapat Titik Terang

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Sudah sebulan berlalu, namun peristiwa ditemukannya mayat Bertha Mimi (56) di gudang Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah masih belum dapat dipastikan pihak kepolisian hingga saat ini.

Diketahui kematian Bertha penuh dengan kejanggalan. Mulai dari ia dikabarkan menghilang pada 31 Januari lalu dan hingga akhirnya ditemukan tewas di dalam gudang Kimia Farma pada 18 Februari kemarin.

Hal tersebut direspon pula oleh sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Deni Hakim Anwar, ia menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita atas kejadian tersebut karena bagaimanapun yang meninggal tersebut adalah seorang guru.

Deni menegaskan, hal ini merupakan ranah hukum dari pihak berwajib artinya mereka sudah memiliki kode-kode etik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib mereka jalankan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Saat ini proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib sudah dilakukan dengan se-optimal mungkin dan pastinya kita semua berharap agar kasus ini bisa mendapatkan titik terang,” ucap Deni, pada Jumat (22/03/2024).

Dirinya melanjutkan, sebagai mitra kerja dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan Samarinda, menurutnya ini adalah dua hal yang berkaitan. Sebab kejadian ini terjadi di apotek yang merupakan fasilitas kesehatan dan kemudian yang meninggal dunia adalah seorang guru.

“Kejadian meninggalnya seorang guru yang terjadi di apotek Kimia Farma kita tidak mengetahui secara detail. Kepada pihak korban untuk dapat bersabar, serta kepada pihak Kimia Farma dan juga pihak kepolisian untuk dapat bekerjasama guna mengungkap motif kejadian tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Deni menyampaikan dalam melihat kasus ini pucuknya adalah hukum dan yang di kedepankan adalah asas praduga tak bersalah. Karena bagaimanapun jika berbicara melakukan pengungkapan kasus, ini kembali lagi harus diketahui masalahnya secara jelas dan harus dipahami secara utuh.

“Kita pastinya meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa membuka kasus ini secara terang benderang dan jangan sampai ada yang ditutup – tutupi,” tuturnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru