Infonusa.co, Samarinda – Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda kembali menjadi sorotan publik menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan. Kondisi tersebut dinilai DPRD Kaltim sebagai indikasi perlunya pembenahan serius, terutama dari sisi manajemen layanan pasien.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa aduan warga yang diterima tidak hanya terjadi pada satu titik pelayanan, melainkan hampir di seluruh alur layanan rumah sakit.
Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan di poli, pelayanan unit gawat darurat, hingga pengambilan obat di apotek, semuanya kerap dikeluhkan karena memakan waktu lama.
“Banyak pasien mengaku harus datang sangat pagi, bahkan sebelum subuh, namun tetap menunggu berjam-jam. Situasi seperti ini tentu sangat melelahkan, apalagi bagi pasien yang sedang sakit,” kata Andi Satya.
Ia juga menyoroti keterbatasan ruang rawat inap yang kerap membuat pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan kamar perawatan. Selain itu, pelayanan apotek dinilai menjadi salah satu titik paling krusial karena waktu tunggu pengambilan obat bisa berlangsung hingga berjam-jam.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan bahwa tata kelola pelayanan RSUD AWS belum berjalan secara optimal, khususnya dalam pengaturan alur pasien dan distribusi obat.
Menanggapi persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim telah meminta manajemen RSUD AWS, termasuk pelaksana tugas direktur, untuk segera melakukan inovasi layanan. Salah satu upaya yang mulai dijalankan adalah pengiriman obat ke rumah pasien melalui layanan kurir bagi kasus non-darurat.
“Dengan sistem ini, pasien tidak perlu menunggu lama di rumah sakit. Setelah diperiksa, mereka bisa langsung pulang dan obat akan dikirimkan ke rumah,” jelasnya.
Andi Satya berharap, dengan hadirnya Dewan Pengawas RSUD AWS yang baru, langkah pembenahan dapat dilakukan lebih terstruktur dan berkelanjutan. Fokus perbaikan diharapkan mencakup sistem antrean, kecepatan pelayanan, serta peningkatan kenyamanan dan responsivitas terhadap keluhan pasien.
DPRD Kaltim, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar perbaikan layanan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat
“Rumah sakit rujukan seperti RSUD AWS harus memberi pelayanan yang cepat, layak, dan manusiawi,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









